WartaJatim.CO.ID — Rencana pemerintah untuk merenovasi bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai perhatian publik dan parlemen.
Beberapa lembaga negara menilai penggunaan dana publik untuk renovasi tersebut perlu dikaji secara mendalam dan diaudit secara terbuka. Insiden ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny pada awal Oktober 2025 menjadi dasar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turun tangan.
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut peristiwa itu sebagai kondisi darurat yang memerlukan tindakan cepat, meskipun pengelolaan pesantren secara administratif berada di bawah Kementerian Agama.
“Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya pondok pesantren itu ada di Kementerian Agama ya. Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujar Dody kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, dana renovasi akan diambil dari pos pendanaan pendidikan yang dikelola Kementerian PU melalui Ditjen Perencanaan Strategis. “Itu bisa pendidikan Islam dan non-Islam, yang Islam itu nanti bisa untuk ponpes atau tempat lain,” jelasnya.
Meski demikian, Dody menegaskan belum ada perhitungan pasti terkait anggaran yang akan dialokasikan. “Belum, masih jauh itu. Sementara belum ya. Masih urusan polisi ya. Masih ada police line,” tuturnya. Namun, rencana penggunaan APBN ini mendapat tanggapan kritis dari lembaga legislatif.
Baca Juga: Tangis Duka di Sidoarjo: Kisah Haru Kakak Selamatkan Adik Saat Ponpes Al Khoziny Ambruk
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai perlu dilakukan audit terhadap proyek pembangunan Ponpes Al Khoziny agar penggunaan dana negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/10/2025). Menurutnya, audit tersebut penting untuk memastikan akuntabilitas publik.
“Ini berlaku tidak hanya untuk ponpes yang kemarin memang mengalami musibah, tetapi untuk semua ponpes yang ada,” imbuhnya.
Senada, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, juga meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menggunakan APBN sebelum melalui pembahasan lintas kementerian dan koordinasi dengan Komisi V DPR.
Baca Juga: Polemik Dana APBN Ponpes Al Khoziny, Menkeu: Saya Baru Baca di Media, Belum Ada Proposal
“Tentu itu harus dibicarakan dulu, minimal di tingkat kementerian, di pemerintahan,” kata Saan di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Ia menambahkan, langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Biar apa yang menjadi keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya dari APBN ini tidak menimbulkan masalah, menimbulkan polemik,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya menyebut belum menerima proposal resmi terkait rencana renovasi tersebut. Ia mengaku baru mengetahui rencana penggunaan APBN dari pemberitaan media.