WartJatim.CO.ID – Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, masih menyisakan duka mendalam. Di tengah proses penyelidikan penyebab insiden, kini muncul wacana baru yang menimbulkan perdebatan: pembangunan ulang ponpes menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rencana tersebut awalnya disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, yang menyebut penggunaan APBN dimungkinkan karena kondisi darurat pascakecelakaan. Namun, pernyataan itu langsung menuai reaksi dari berbagai pihak.
Menkeu: Belum Ada Ajuan Resmi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima proposal resmi terkait pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny dengan dana APBN.
Baca Juga: Tangis Duka di Sidoarjo: Kisah Haru Kakak Selamatkan Adik Saat Ponpes Al Khoziny Ambruk
“Untuk pondok pesantren (dibangun pakai APBN) saya belum terima, saya baru baca di media saja,” ujar Purbaya dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Purbaya menilai, penggunaan dana publik perlu melalui mekanisme dan dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Segala bentuk pendanaan harus melewati proses yang transparan dan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Awal Mula Usulan Pembangunan Ulang
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menyebut pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny dapat menggunakan APBN dengan alasan darurat. Menurutnya, bangunan yang runtuh tidak bisa sekadar direnovasi sebagian karena kondisinya sudah rusak parah.
Baca Juga: Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny: Pemerintah Siap Bangun Ulang Pakai Dana APBN, DPR Minta Kajian Ulang
“Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya ponpes itu ada di Kementerian Agama, cuman kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujar Dody di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia juga membuka peluang keterlibatan swasta untuk mempercepat proses pembangunan ulang agar pondok segera kembali berfungsi sebagai tempat belajar para santri.
DPR Ingatkan Pemerintah Agar Hati-Hati
Usulan penggunaan APBN untuk ponpes ini memunculkan kekhawatiran akan munculnya rasa tidak adil antar lembaga pendidikan keagamaan. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, meminta pemerintah meninjau ulang rencana tersebut dengan cermat.
Artikel Terkait
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun Dana APBN 2025 dari Risiko Korupsi, Anggaran Dialihkan ke Program Rakyat
49 Korban Tewas di Ponpes Al Khoziny, Presiden Prabowo Instruksikan Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 65 Korban Tewas, 17 Teridentifikasi — Polisi Tunggu BNPB Sebelum Tindak Hukum
9 Hari Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Tewas, Polda Jatim Siapkan Langkah Hukum
AHY dan Menag Gerak Cepat Usai Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ungkap Fakta Izin Bangunan Miris
Kisah Nyata di Balik Tragedi Ponpes Al Khoziny: Salat di Bawah Puing hingga Sadar Setelah Tiga Hari