nasional

Menkeu Purbaya Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Daerah dan Rumah Subsidi, Singgung Dana Rp215 Triliun Mengendap di Bank

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:42 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyerangan anggaran negara di daerah. (Dok. Kemenkeu)

WartaJatim.CO.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menyoroti rendahnya serapan anggaran daerah yang dinilai menjadi penghambat laju ekonomi nasional.

Dalam rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), Purbaya mengungkapkan laporan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa masih banyak dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang belum tersalurkan ke masyarakat dan justru parkir di perbankan.

Menurut Tito, total simpanan kas Pemda kini mencapai Rp215 triliun, dengan rincian Rp64 triliun di tingkat provinsi, Rp119 triliun di kabupaten, dan Rp30 triliun di kota. DKI Jakarta menjadi daerah dengan saldo kas tertinggi, menembus Rp19 triliun.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Daerah Soal APBD Tak Terserap, Minta Kurangi Ketimpangan Ekonomi Jawa Sentris

“Banyak kepala daerah yang menahan pencairan anggaran karena alasan teknis dan birokratis. Ada juga rekanan yang sengaja menunda pengambilan uangnya hingga akhir tahun,” jelas Tito di hadapan para kepala daerah.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menilai lambatnya perputaran uang di daerah akan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah segera menggunakan anggaran yang sudah ada untuk program produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Purbaya.

Baca Juga: Proyek Whoosh Diduga Bermasalah: Mahfud MD Tantang KPK Selidiki Mark Up Anggaran Tanpa Tunggu Laporan!

Belanja Daerah Tersendat, Ekonomi Ikut Melambat

Berdasarkan data Kemenkeu, hingga September 2025 realisasi belanja APBD baru mencapai 51,3% atau Rp712,8 triliun dari total pagu Rp1.389 triliun. Angka ini turun 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Belanja modal turun 31%, sedangkan belanja barang dan jasa menurun 10,5%. Kondisi ini, menurut Purbaya, memperlihatkan lambatnya eksekusi anggaran yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.

Ia juga mencatat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 10,86% akibat turunnya pajak daerah dan dividen BUMD.

“Daerahnya jadi kering, barangnya tidak bisa berputar. Harusnya walaupun belum dibelanjakan, uangnya tetap berada di daerah,” ujar Purbaya, sembari menegaskan perlunya penguatan bank pembangunan daerah agar dapat menyalurkan likuiditas ke pelaku usaha lokal.

Baca Juga: Purbaya Soroti Korupsi Daerah, Pemerintah Tahan Kenaikan Anggaran TKD 2026!

Halaman:

Tags

Terkini