Baca Juga: Peran Strategis PPAT dalam Menjaga Ketertiban Agraria di Kabupaten Lumajang
"Setelah itu, harus bisa memberikan solusi konkret kepada masyarakat, kecuali jika aturan yang berlaku tidak memungkinkan," tambahnya.
Terkait dengan dugaan adanya pungli, Cak Eri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melakukan pungutan liar atau mempersulit pelayanan.
“Saya pastikan itu tidak terjadi lagi, pasti akan saya pecat, karena pelayanan publik harus utama,” tandasnya.
Baca Juga: Konferensi Daerah IPPAT Lumajang 2025: Memperkuat Budaya Organisasi Menuju Transformasi Digital
Setelah rapat koordinasi, Cak Eri berencana untuk melakukan monitoring terkait catatan-catatan pelayanan yang diberikan. "Kamis, saya akan ke sini lagi untuk mengecek terkait apa yang kita bahas hari ini," katanya.
Dengan komitmen Pemerintah Kota Surabaya, Cak Eri berharap pelayanan publik yang diberikan dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (gha)
Artikel Terkait
Instruksi Presiden, Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Efisiensi APBD 2025
Wali Kota Surabaya Menerbitkan Surat Edaran GERMAS untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Targetkan Penghapusan Parkir Liar di Tahun 2025 Melalui Inovasi dan Kerjasama
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Aktif Awasi Peredaran Miras Selama Ramadan untuk Keamanan Kota
Pemkot Surabaya dan Kodim 0830 Gelar Panen Padi Serentak Nasional di Sukolilo Baru