• Sabtu, 18 April 2026

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Raih Penghargaan Agregator Penggerak Wakaf Uang Nasional

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Gerakan Wakaf Uang di Surabaya Dipimpin Wali Kota Eri Cahyadi Raih Rp1,5 Miliar (Foto: surabaya.go.id)
Gerakan Wakaf Uang di Surabaya Dipimpin Wali Kota Eri Cahyadi Raih Rp1,5 Miliar (Foto: surabaya.go.id)

Baca Juga: Bupati Ipuk Fiestiandani Pimpin Upacara Hari Jadi ke-80 Jawa Timur di Banyuwangi, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Daerah

“Zakat bersifat wajib dan dana yang dikeluarkan harus segera habis untuk tasaruf (penyaluran) ke fakir miskin. Sedangkan Wakaf hukumnya sunah yang dianjurkan. Harta pokok wakaf tidak boleh habis, melainkan harus dijaga utuh. Yang disalurkan ke masyarakat adalah hasil pengelolaan harta wakaf tersebut,” jelas Muslim.

Muslim menambahkan bahwa jika hasil pengelolaan wakaf besar, maka manfaatnya akan besar dan berlaku selamanya.

“Setelah mendengar pemaparan ini, Wali Kota langsung menanggapi, untuk sukseskan program ini,” imbuh Muslim.

Baca Juga: Bupati Lukman Hakim Ikut Gowes Bareng Ratusan Peserta Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494

Ketua BWI Surabaya, Achmad Muhibbin Zuhri, menyatakan bahwa keseriusan Pemkot Surabaya juga terlihat dari fasilitasi penuh seluruh kegiatan terkait wakaf, termasuk acara kick off.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan kekompakan empat pilar utama di Surabaya, yaitu Pemkot Surabaya, Kemenag Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya 1 dan 2,” kata Muhibbin.

Sekretaris BWI Kota Surabaya sekaligus Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag, Muhammad Yahya, menambahkan bahwa Wali Kota Eri berharap program ini tidak berhenti, meskipun penghargaan ini diraih saat gerakan wakaf uang Surabaya masih dalam tahap permulaan.

Baca Juga: Ratusan Kicau Mania Meriahkan Festival Burung Berkicau Piala Bupati Bangkalan 2025 dalam Peringatan Hari Jadi ke-494

“Penghargaan ini menjadi pemacu agar aset wakaf terus bertambah besar. Dengan aset yang besar, hasil manfaat dari pengelolaannya juga akan besar, sehingga semakin banyak warga Surabaya yang membutuhkan dapat tertolong, melengkapi peran dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” tutup Yahya. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X