"Benar, pabrik ini melakukan pengemasan ulang dan pengurangan takaran terhadap produksi minyak goreng dengan merek Minyakita," jelas Rio.
Saat ini, kepolisian terus mengembangkan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak lain yang mungkin turut terlibat dalam skandal ini.
Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik curang ini dan akan menerapkan langkah hukum tegas bagi para pelaku.
Baca Juga: Mendag Tutup Pabrik Minyakita Sebelum Ditemukan Mentan: Mengapa Keputusan Ini Diambil?
"Kita akan tindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kecurangan," kata Sigit dengan tegas.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli Minyakita dan memastikan bahwa produk yang dibeli berasal dari distributor resmi.
Konsumen yang menemukan indikasi produk palsu atau takaran yang tidak sesuai diminta segera melaporkan ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
Baca Juga: Minyakita Ternyata Hanya 0,75 Liter! Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan yang Curang!
Dengan langkah tegas dari aparat kepolisian, diharapkan distribusi Minyakita dapat kembali berjalan sesuai standar dan tidak lagi merugikan masyarakat luas.
(***)
Artikel Terkait
Dugaan Penyelewengan Takaran Minyakita 1 Liter Viral: Hanya 750 ml, Apa yang Terjadi?
Mendag Tutup Pabrik Minyakita Sebelum Ditemukan Mentan: Mengapa Keputusan Ini Diambil?
Sejarah Minyakita: Dari Tujuan Mulia ke Berbagai Kasus Kontroversial yang Mengguncang Publik!
Minyakita Ternyata Hanya 0,75 Liter! Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan yang Curang!
Minyakita Tak Sesuai Takaran? Mentan dan DPR Desak Sanksi Tegas, Pabrik Terancam Ditutup!
Minyakita ‘Disunat’ Jadi 0,75 Liter! Produsen Ngaku Rugi, Pemerintah Ancam Cabut Izin
Satgas Pangan Polri Temukan Kecurangan Ukuran Kemasan Minyak Goreng Minyakita oleh Tiga Produsen di Indonesia