• Sabtu, 18 April 2026

Lolly Kunjungi Nikita Mirzani di Rutan, Bawa Buket Bunga dan Janji Akan Berubah!

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 18 Maret 2025 | 20:45 WIB
Momen pertemuan Nikita Mirzani dan Lolly yang diunggah di kanal YouTube Crazy Nikmir REAL pada 18 Februari 2025 lalu. (Tangkapan layar YouTube Crazy Nikmir REAL)
Momen pertemuan Nikita Mirzani dan Lolly yang diunggah di kanal YouTube Crazy Nikmir REAL pada 18 Februari 2025 lalu. (Tangkapan layar YouTube Crazy Nikmir REAL)

Laporan terhadapnya dibuat oleh dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, pada 3 Desember 2024.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tetap Kuat di Penjara! Pengacara Ungkap Kondisinya dan Cara Hadapi Kasusnya

Dalam laporannya, Reza mengklaim bahwa dirinya dimintai uang oleh Nikita dan asistennya, Mail, yang juga terseret dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebelum laporan resmi dibuat, Reza Gladys telah mengirimkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita pada November 2024.

Namun, karena permintaan dana yang terus berlanjut hingga mencapai Rp5 miliar, ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Baca Juga: Begini Cara Nikita Mirzani Tetap Kontak Anak dari Balik Penjara, Pengacara Bongkar Detailnya!

Meskipun berada dalam tahanan, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa kliennya masih dapat berkomunikasi dengan anak-anaknya.

“Jadi kalau misal ada sesuatu yang penting, kita sampaikan pada petugas untuk minta izin pinjam sebentar supaya bisa berkomunikasi dengan anaknya,” ujar Fahmi pada 12 Maret 2025, seusai menghadiri sidang perceraian Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani masih dalam tahap penyidikan, dan publik terus menantikan perkembangan selanjutnya.

Baca Juga: Dilarang Bawa HP! Nikita Mirzani Tetap Bisa Kontak Anak dari Balik Jeruji, Ini Caranya

Di tengah badai hukum yang dihadapinya, dukungan keluarga, terutama dari sang putri, menjadi hal yang sangat berarti bagi Nikita.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X