WartaJatim.CO.ID – Setelah menikmati masa libur dan cuti bersama Lebaran 2025, para aparatur sipil negara (ASN) akan kembali menjalankan tugas kedinasan pada Selasa, 8 April 2025.
Namun, ada kabar menggembirakan: ASN diizinkan untuk bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) pada hari pertama masuk kerja tersebut.
Keputusan ini bukan tanpa dasar. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, telah mengeluarkan kebijakan resmi melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025.
Baca Juga: Macet Mudik Lebaran 2025 Bisa Teratasi? Korlantas Yakin WFA ASN dan Contra Flow Jadi Solusi!
SE tersebut ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025, dan diumumkan kepada publik pada Minggu, 6 April 2025 melalui laman resmi Kemenpan RB.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Flexible Working Arrangement (FWA),
yang memberikan fleksibilitas waktu dan tempat kerja bagi ASN, namun tetap menjamin akuntabilitas serta mutu layanan publik.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini Widyantini dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Baca Juga: Kebijakan WFH dan WFA di Kabupaten Pasuruan: Fleksibilitas Kerja ASN Menjelang Libur Nasional
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap prediksi puncak arus balik yang akan terjadi hingga Senin, 7 April 2025.
Pemerintah ingin mencegah kepadatan lalu lintas dan mengurangi beban infrastruktur transportasi nasional.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” tambah Rini.
Melalui SE tersebut, pemerintah pusat dan daerah diminta menyesuaikan pelaksanaan tugas ASN berdasarkan karakteristik dan urgensi instansi masing-masing.
Artikel Terkait
Menghapus Ketidakefisiensi Birokrasi: Prabowo Beri Instruksi Tegas untuk ASN!
Persiapan Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Kota Malang: Arahan Sekda untuk ASN
Bupati Bondowoso Pimpin Apel Bersama ASN di Alun-alun Raden Bagus Asra untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Lumajang Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025, Menjaga Kendaraan Tetap Optimal
Pemerintah Kabupaten Lumajang Siapkan Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Menjelang Idulfitri
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: Lumajang Siap Menyambut ASN Baru, Apa Saja Formasinya?