Ia menambahkan bahwa program ini juga mendukung kebijakan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kenang Persahabatan, Unggah Foto Lama di Hari Pernikahan Luna Maya dan Maxime
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Bangkalan dalam melindungi pekerja sektor informal.
“Manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh ahli warisnya jika terjadi musibah,” ujar Dhyah.
Pada momen peluncuran tersebut, dilakukan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian kepada dua ahli waris peserta, masing-masing menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Selain itu, Bupati Lukman Hakim juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sembilan perwakilan pekerja rentan.
Kesembilan pekerja tersebut mewakili 13.000 petani, 3.453 nelayan, dan 7.500 peternak yang menjadi bagian dari program ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menjelaskan bahwa manfaat dari JKK mencakup seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja.
Sementara itu, JKM memberikan santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42 juta jika peserta meninggal dunia.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan dan kepastian sosial kepada ribuan pekerja yang selama ini tergolong rentan secara ekonomi maupun keselamatan kerja. (gha)
Artikel Terkait
Pemkab Bangkalan Lelang 14 Unit Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai Secara Online
Pemkab Bangkalan Kembali Raih Predikat WTP Kedelapan Kali, Tanda Keberhasilan Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi dengan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan Bebas Korupsi
Pemkab Bangkalan Raih Enam Penghargaan TOP BUMD Awards 2025, Bupati Lukman Hakim dan Pimpinan BUMD Sukses Tampil Gemilang
Pemkab Bangkalan Gelar Forum RPJMD 2025–2029 untuk Sinergikan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional dan Provinsi