• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk 23.953 Pekerja Rentan Lewat DBHCHT 2025

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 8 Mei 2025 | 11:29 WIB
Bupati Bangkalan Lindungi 23.953 Pekerja Rentan Lewat Program Jaminan Sosial DBHCHT 2025 (Foto: bangkalankab.go.id)
Bupati Bangkalan Lindungi 23.953 Pekerja Rentan Lewat Program Jaminan Sosial DBHCHT 2025 (Foto: bangkalankab.go.id)

Ia menambahkan bahwa program ini juga mendukung kebijakan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kenang Persahabatan, Unggah Foto Lama di Hari Pernikahan Luna Maya dan Maxime

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Bangkalan dalam melindungi pekerja sektor informal.

“Manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh ahli warisnya jika terjadi musibah,” ujar Dhyah.

Pada momen peluncuran tersebut, dilakukan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian kepada dua ahli waris peserta, masing-masing menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga: Dari Penggemar Menjadi Suami: Maxime Ungkap Perasaan 'Tak Percaya' Menikahi Luna Maya di Pulau Dewata

Selain itu, Bupati Lukman Hakim juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sembilan perwakilan pekerja rentan.

Kesembilan pekerja tersebut mewakili 13.000 petani, 3.453 nelayan, dan 7.500 peternak yang menjadi bagian dari program ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menjelaskan bahwa manfaat dari JKK mencakup seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Resmi Buka Muscab Pramuka Mojokerto, Dorong Ide Segar dan Kepemimpinan Kuat

Sementara itu, JKM memberikan santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42 juta jika peserta meninggal dunia.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan dan kepastian sosial kepada ribuan pekerja yang selama ini tergolong rentan secara ekonomi maupun keselamatan kerja. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Karyati Niken Sugesti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X