• Sabtu, 18 April 2026

Kasus CPO Wilmar Masuki Tahap Kasasi, Kejagung Amankan Aset Triliunan Rupiah

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 19 Juni 2025 | 10:01 WIB
Kejagung menyita uang senilai lebih dari Rp11 triliun dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO.  (story.kejaksaan.go.id)
Kejagung menyita uang senilai lebih dari Rp11 triliun dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO. (story.kejaksaan.go.id)

- PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp 57.303.038.077,64

- PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp 7.302.288.371.326,78

Sutikno juga menyampaikan bahwa para terdakwa korporasi telah mengembalikan sebagian kerugian keuangan negara dengan total keseluruhan mencapai Rp 11.880.351.802.619. 

Uang sitaan ini kini disimpan oleh Kejagung di rekening penampungan khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank Mandiri.

Baca Juga: Nadiem Tanggapi Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T: Ayah Saya Komite Etika KPK

"Penuntut umum melakukan penyitaan berdasarkan penetapan izin dari Ketua PN Jakpus," ujar Sutikno.

"Penyitaan dilakukan pada tingkat penyidikan di tingkat kasasi," tutup Sutikno.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Artikel Terkait

Terkini

X