WartaJatim.CO.ID – Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, melaporkan 212 merek beras yang dinilai bermasalah kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Laporan ini dilakukan usai investigasi intensif yang melibatkan berbagai instansi negara, menyusul temuan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"212 merek yang tidak sesuai (ketentuan)," ujar Amran saat konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025.
Investigasi berlangsung dari tanggal 6 hingga 23 Juni 2025, mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Pengujian dilakukan secara ketat oleh 13 laboratorium, melibatkan dua kategori utama yaitu beras medium dan premium.
"Ini hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya," ungkapnya.
Dampak dari praktik curang yang dilakukan oknum produsen beras tersebut, menurut Amran, sangat merugikan konsumen. Bahkan, potensi kerugian ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp99 triliun.
"Saya sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan," tegas Amran.
Baca Juga: Sebut soal Harga yang Tak Masuk Akal, Mentan Andi Bongkar Keanehan Stok Beras di Gudang Cipinang
Meskipun telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga terlibat, Amran memilih tidak mengungkapkan kepada publik demi menjaga proses hukum. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan bersifat senyap namun berdampak besar.
"Sudah terdeteksi tapi maaf (tidak bisa diumumkan). Ini senyap, silent, tapi mematikan," ucapnya penuh tekanan.
Dalam kesempatan itu, Mentan juga mengimbau kepada pelaku usaha beras untuk segera menghentikan segala praktik curang yang bisa merugikan masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya koreksi dan perbaikan bersama demi menjaga keadilan pangan.
Baca Juga: Indonesia Capai Rekor Surplus Beras 4 Juta Ton, Titiek Soeharto Dorong Ekspor untuk Petani
"Kami memohon kepada seluruh saudaraku, sahabatku, yang bergerak di sektor pangan, khususnya beras, mari kita koreksi, mari kita perbaiki. Ini tidak boleh terjadi," tukasnya.
Langkah berani Kementan ini dinilai sebagai sinyal kuat pemerintah dalam membongkar mafia pangan yang kerap merugikan rakyat kecil. Publik kini menanti tindak lanjut hukum terhadap temuan ini, sekaligus berharap ada reformasi menyeluruh dalam pengawasan kualitas pangan nasional.
Artikel Terkait
Inovasi Alami Pengendalian Tikus: Dinas Pertanian Banyuwangi Lepas 421 Burung Hantu di 10 Kecamatan
Peluncuran Drone Sprayer dan Program Teknologisasi Pertanian Bojonegoro Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Petani
Menteri Pertanian Pastikan Perbaikan Irigasi dan Penataan Pupuk Subsidi untuk Pulihkan Pertanian Lumajang yang Terdampak Erupsi Semeru
Komitmen Bupati Indah dan Menteri Pertanian RI Perkuat Ketahanan Pangan Lumajang Melalui Sinergi Dukungan Petani
Bupati Bondowoso Resmi Luncurkan Program Klinik Pertanian Inovatif Satu Kecamatan Satu Klinik Pertanian
Pemerintah Kabupaten Bondowoso Salurkan 130 Ton Pupuk Gratis untuk 4.366 Petani Tembakau Dorong Produktivitas Pertanian Lokal