WartaJatim.CO.ID – Sidang kasus penembakan polisi oleh anggota TNI memasuki babak baru. Kopral Dua (Kopda) Bazarsah resmi dituntut hukuman mati oleh oditur militer dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin, 21 Juli 2025.
Jaksa militer atau oditur menyampaikan bahwa tindakan terdakwa dinilai memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP. Selain itu, ia juga dituntut diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.
“Menjatuhkan pidana pokok berupa hukuman mati kepada terdakwa,” tegas oditur dalam persidangan.
Kasus ini bermula dari penggerebekan praktik sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 silam.
Dalam penggerebekan tersebut, Kopda Bazarsah diketahui menembak tiga anggota Polsek Negara Batin yang tengah menjalankan tugas.
Tak hanya itu, terdakwa juga diketahui menyimpan dan menggunakan senjata api ilegal, serta aktif dalam aktivitas perjudian sabung ayam.
Seluruh perbuatannya dinilai mencoreng kehormatan institusi TNI dan bertentangan dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
“Perbuatannya tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak kedisiplinan militer dan merugikan hubungan antara aparat penegak hukum,” tambah oditur dalam pernyataan di ruang sidang.
Baca Juga: King Abdi Minta Maaf Usai Promosi Toko Miras di Malang Viral, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran
Dalam tuntutan yang dibacakan, oditur menilai tidak ada alasan yang dapat meringankan perbuatan terdakwa. Bahkan, keterlibatannya dalam aktivitas ilegal dan penyerangan aparat hukum menunjukkan niat jahat yang terencana.
Selain hukuman mati, oditur juga meminta agar Kopda Bazarsah dikenai sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari keanggotaan TNI.
Majelis hakim militer menyatakan bahwa vonis akan dibacakan dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Serpong Gempar! Makanan & Kosmetik Kedaluwarsa Dijual Lagi, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Ungkap Modus
Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Diplomat Muda: Bukan Perampokan, Tapi Ada Dugaan Kekerasan
Heboh Wanita Lompat dari Lantai 19 Kalibata City, Polisi Ungkap Pelaku WNA dengan Gangguan Jiwa
Mencekam! Pria Tanpa Plat Nomor Serang Polisi Pakai Pisau di Operasi Patuh Nala Bengkulu
Lisa Mariana Ngaku Pemeran Video Syur, Tapi Siapa Penyebar Aslinya? Ini Penjelasan Polisi!
Warga Dikeroyok karena Tegur Konvoi Silat di Bandung, Empat Pelaku Ditangkap Polisi!