• Sabtu, 18 April 2026

DPR Dorong Aturan Satu Orang Satu Akun Medsos demi Hapus Buzzer, Benarkah Bisa Diterapkan di Indonesia?

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Senin, 6 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh menyoroti dampak buruk akun ganda yang dinilai marak terjadi di kalangan warganet Indonesia di media sosial.   (Instagram.com/@dpr_ri)
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh menyoroti dampak buruk akun ganda yang dinilai marak terjadi di kalangan warganet Indonesia di media sosial. (Instagram.com/@dpr_ri)

wartajatim.CO.ID - Media sosial yang awalnya menjadi simbol kebebasan berekspresi kini berubah menjadi ruang yang penuh manipulasi. Di tengah maraknya akun palsu dan buzzer yang memelintir isu publik, DPR RI kembali menggulirkan wacana pembatasan agar setiap warga hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform media sosial.

Gagasan ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, yang menilai langkah tersebut bisa menjadi solusi untuk menekan penyebaran isu liar dan hoaks di ruang digital.

Ia mencontohkan isu tak berdasar yang menimpa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, yang disebut mundur dari DPR demi jabatan menteri padahal belum terkonfirmasi.

Baca Juga: BUMN Jadi Badan: DPR Setuju, Menpan RB Pastikan ASN Tetap Aman

“Social media itu sangat terbuka dan susah dikontrol. Kadang isu apa pun bisa muncul dan menimbulkan kesalahpahaman,” kata Bambang dalam sesi doorstop di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Kamis (12/9/2025).

Menurut Bambang, langkah tersebut bukan untuk membatasi kebebasan demokrasi, melainkan memperbaiki kualitasnya. Dengan satu akun per orang, suara masyarakat di media sosial akan lebih terukur dan autentik.

“Kami berpikir bahwa pembatasan ini bukan membatasi demokrasi, tapi memperbaikinya. Kita harus pastikan kebebasan bermedsos tidak disalahgunakan untuk framing negatif terhadap individu atau lembaga,” ujarnya.

Baca Juga: Jerome Polin Buka Suara Soal Buzzer, Akademisi Ingatkan Risiko Demokrasi Jika Pemerintah Abaikan Media Massa

Kritik terhadap Akun Ganda dan Anonim

Dukungan terhadap wacana ini juga datang dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Dalam rapat dengan sejumlah platform besar seperti Google, Meta, dan TikTok pada 15 Juli 2025, Soleh menilai akun ganda dan anonim telah menimbulkan banyak masalah sosial di ruang digital.

“Akun ganda ini sangat-sangat merusak. Bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, tapi malah menjadi ancaman,” tegasnya.

Soleh menilai, meskipun platform digital bisa mendapat keuntungan dari banyaknya akun, dampak negatifnya terhadap masyarakat jauh lebih besar, terutama karena rawan disalahgunakan untuk penipuan, fitnah, hingga manipulasi opini publik.

Baca Juga: PHK Massal Gudang Garam Ramai di Medsos, Menko Airlangga: Pemerintah Masih Terus Memantau

Belajar dari Sistem Swiss

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X