Ia menegaskan bahwa koordinasi dan transparansi tetap penting, tetapi data resmi tetap bersumber dari BI sebagai bank sentral.
Dengan pernyataan ini, Purbaya menutup peluang adanya pembahasan lintas lembaga soal data dana Pemda dan menegaskan sikap pemerintah untuk hanya berpegang pada satu sumber data resmi.
(SW)
Artikel Terkait
Puguh DPRD Jatim Sebut Adaptasi dan Inovasi Kunci Pemda Menyikapi Kebijakan Efisiensi Dalam Dialog di Pendopo Kabupaten Malang
Menkeu Purbaya Ungkap Rp425 Triliun Mengendap di BI, Sebut Penyebab Warga RI Sulit Cari Kerja
Bupati Bangkalan dan BPK RI Dorong Sinergi Pemerintah untuk Turunkan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Bondowoso Terima Tim BPK RI dalam Exit Meeting Penanggulangan TBC untuk Perbaikan Layanan Kesehatan
Dana APBD Mengendap Rp234 Triliun, Gubernur Jabar dan Sumut Buka Suara, Menkeu Tegaskan Data BI!