• Sabtu, 18 April 2026

Menkeu Purbaya Tolak Bahas Perbedaan Data Dana Pemda, Tegaskan Cukup Gunakan Data BI

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK.   ((Instagram/purbayayudhi_official) )
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK. ((Instagram/purbayayudhi_official) )

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sindir Klaim Dedi Mulyadi Soal Dana Pemda Jabar: “Malah Lebih Rugi Kalau Disimpan di Giro”

Ia menegaskan bahwa koordinasi dan transparansi tetap penting, tetapi data resmi tetap bersumber dari BI sebagai bank sentral.

Dengan pernyataan ini, Purbaya menutup peluang adanya pembahasan lintas lembaga soal data dana Pemda dan menegaskan sikap pemerintah untuk hanya berpegang pada satu sumber data resmi.

(SW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X