• Sabtu, 18 April 2026

Natalius Pigai Ultimatum Pemerintah dan Swasta Soal Kasus Bullying: Satu Bulan Buat Aturan, Jika Tidak Kemenham Bertindak

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 13 November 2025 | 14:32 WIB
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying.  (Instagram/natalius_pigai)
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying. (Instagram/natalius_pigai)

WartaJatim.CO.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai melayangkan kritik tajam kepada instansi pemerintah dan pihak swasta yang dinilai tidak serius menangani maraknya kasus bullying di dunia pendidikan.

Dalam keterangannya di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025), Pigai memberikan tenggat waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk segera menerbitkan aturan konkret pencegahan perundungan.

“Lembaga-lembaga instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” tegas Pigai kepada wartawan.

Ia menyebut, jika dalam waktu satu bulan tidak ada langkah nyata, Kemenham akan mengambil alih dengan menerbitkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) sebagai bentuk intervensi hukum.

Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Area Khusus Demo di DPR, Klaim Tak Ganggu Jalan Raya dan Aktivitas Publik

“Maaf ya, saya to the point saja. Saya berikan waktu satu bulan untuk menghadirkan peraturan yang bisa mengerem tindakan-tindakan bully. Kalau tidak, saya akan keluarkan Permen Hak Asasi Manusia,” ujarnya menegaskan.

Desak Regulasi Tegas untuk Cegah Perundungan

Menurut Pigai, lemahnya koordinasi antarinstansi membuat kasus bullying terus berulang di berbagai daerah. Ia menilai pemerintah dan lembaga pendidikan masih memandang perundungan sebagai pelanggaran ringan, padahal sudah masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia.

“Bullying itu bukan sekadar pelanggaran etika. Ini sudah melanggar hak asasi manusia dan mengancam masa depan generasi muda kita,” katanya.

Pigai menegaskan, bila negara ingin mencapai Visi Indonesia Emas 2045, maka pembentukan karakter dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Komitmen Pemkot Surabaya Cegah Bullying di Sekolah dengan Penguatan Nilai Toleransi dan Persatuan

“Kan mau 2045 leading di tingkat dunia, gimana dong kalau kita tidak melakukan penguatan sekarang?” ujar Pigai dengan nada serius.

Dorong Sinergi Empat Pilar untuk Hapus Bullying

Lebih lanjut, Natalius menekankan bahwa pemberantasan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga. Ia menyebut perlu sinergi empat pilar, yakni lembaga pendidikan, sektor pelatihan dan pengembangan, aparat penegak hukum, serta lembaga keagamaan dan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X