“Kalau bullying itu terjadi di dunia pendidikan, maka empat lembaga inilah yang harus duduk bersama untuk merumuskan langkah nyata,” pungkasnya.
Sikap tegas Pigai ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai menaruh perhatian lebih serius terhadap fenomena bullying yang kian marak. Publik kini menantikan langkah konkret dari berbagai instansi terkait untuk menindaklanjuti ultimatum tersebut.
(DP)
Artikel Terkait
Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
Natalius Pigai Beberkan Peran Kementerian HAM dalam Kasus Sengketa Tanah
Dugaan Perundungan Siswa SMAN 6 Garut, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek Demi Transparansi Investigasi
Ramai Desakan Warganet, Ruben Onsu Pilih Maafkan Tapi Tak Lunakkan Proses Hukum Pelaku Perundungan Anak
Tragis! Kasus Perundungan di UNUD Berujung Pemecatan Mahasiswa Koas dan Sorotan Nasional
Renungan Malam Mahasiswa UNUD untuk Timothy Anugerah, Sosok Ceria yang Pergi karena Perundungan