WartaJatim.CO.ID - Suasana haru dan isak tangis keluarga pecah saat pemakaman MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), yang meninggal akibat dugaan perundungan, berlangsung pada Minggu, 16 November 2025.
Prosesi pemakaman digelar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Ciater, Serpong, dan sejak jenazah tiba hingga penguburan selesai, kesedihan keluarga tak terbendung.
Beberapa kerabat terlihat memegang nisan MH, meneteskan air mata sembari menyaksikan kepergian sang anak, yang telah menjalani perawatan intensif selama seminggu di Rumah Sakit Fatmawati. Tragedi ini pun menjadi sorotan publik dan memantik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Tragedi SMAN 72 Jadi Sorotan, Pakar Usul 'Self Policing' Jadi Kurikulum Wajib TK & SD Cegah Bullying
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menekankan pentingnya proses hukum untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami berharap proses hukum berjalan,” ujar Diyah dalam pernyataan resminya pada Minggu, 16 November 2025.
Ia menambahkan, proses hukum juga berguna agar masyarakat mengetahui penyebab kematian secara jelas dan agar anak yang telah wafat tidak diberi stigma buruk.
“Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khotimah,” sambung Diyah. Komisioner KPAI itu juga mengingatkan bahwa perundungan dapat terjadi di mana saja dan tidak boleh ditoleransi.
“Kalau pihak sekolah tidak mampu menyelesaikan, ya dengan cara yang lain,” tegas Diyah. Ia menegaskan, karena kasus ini menyangkut kekerasan fisik, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.
Tragedi yang menimpa MH menyingkap fakta pahit mengenai tiga bulan masa kelam yang dialami korban. Menurut kakaknya, Rizky, perundungan sudah berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 19 Tangsel.
“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober 2025 yang dipukul kepalanya pakai kursi,” ujar Rizky dalam pernyataannya pada Selasa, 11 November 2025.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading soal Perundungan Anak, Kuasa Hukum: Tidak Ada Unsur Menjatuhkan Mental
Ahmad Dhani Geram! Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi Gegara Perundungan Anak di Media Sosial
Pengacara Lita Gading Tantang Bukti Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani: ‘Ini Negara Hukum, Bukan Negara Nenek Moyang Dia’
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ternyata Sering Merasa Kesepian, Polisi dan KPAI Soroti Kondisi Emosionalnya
Ledakan Misterius di SMAN 72 Jakarta: Total 54 Korban, Terduga Pelaku Remaja 17 Tahun Tengah Dioperasi
RS Yarsi Rawat 15 Korban Bom SMAN 72, 13 Siswa Alami Gangguan Pendengaran Akibat Ledakan di Masjid