• Sabtu, 18 April 2026

Kisah Pilu MH Siswa SMPN 19 Tangsel yang Wafat Akibat Bullying, KPAI Desak Proses Hukum Segera Jalan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 18 November 2025 | 12:42 WIB
Menyoroti pernyataan KPAI hingga Dindik Tangsel usai terjadi dugaan perundungan yang dialami siswa SMPN 19 Tangsel hingga meninggal dunia.  ((Instagram.com / @abouttng_official))
Menyoroti pernyataan KPAI hingga Dindik Tangsel usai terjadi dugaan perundungan yang dialami siswa SMPN 19 Tangsel hingga meninggal dunia. ((Instagram.com / @abouttng_official))

Setelah insiden pemukulan itu, MH mengeluh sakit kepala hebat dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Rizky menuturkan bahwa korban baru berani menceritakan semua kejadian ketika kondisinya sudah sangat memburuk.

“Baru cerita semua pas kejadian sudah parah,” ungkapnya. Kondisi MH pun semakin melemah hingga harus dirujuk ke RS Fatmawati.

Baca Juga: Bullying Mahasiswa UNUD Jadi Sorotan Nasional, Pakar Sebut ‘Luka Psikologis Tak Terlihat’ Lebih Bahaya

“Kondisi sekarang sangat memprihatinkan. Badan sudah tidak bisa dibawa jalan, lemas seluruh tubuhnya, mata sedikit rabun, sering pingsan, dan tidak mau makan,” jelas Rizky.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum terkait dugaan perundungan ini. Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menekankan bahwa penyelidikan hukum diperlukan untuk membuka duduk perkara secara objektif.

“Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” kata Deden kepada awak media pada Selasa, 11 November 2025. Ia menambahkan, proses hukum penting agar tidak muncul spekulasi liar.

Baca Juga: Tragis! Kasus Perundungan di UNUD Berujung Pemecatan Mahasiswa Koas dan Sorotan Nasional

“Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik,” tegasnya.

Deden juga mengungkapkan bahwa indikasi bullying telah terjadi sejak masa orientasi sekolah, sehingga pihaknya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan sekolah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, yang bertugas mengawasi dinamika siswa.

Baca Juga: Ramai Desakan Warganet, Ruben Onsu Pilih Maafkan Tapi Tak Lunakkan Proses Hukum Pelaku Perundungan Anak

“Setiap Senin saat upacara biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan,” ujar Deden.

Dinas Pendidikan berharap, kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangsel menjadi alarm bagi semua pihak. “Ini harus jadi perhatian bersama. Semua sekolah wajib memperkuat pengawasan dan edukasi tentang anti bullying,” pungkas Deden.

Kasus MH menjadi pengingat bahwa kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan pendidikan dapat membawa dampak tragis. Proses hukum dan evaluasi sekolah kini menjadi langkah penting untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa depan.

(CN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X