Setelah insiden pemukulan itu, MH mengeluh sakit kepala hebat dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Rizky menuturkan bahwa korban baru berani menceritakan semua kejadian ketika kondisinya sudah sangat memburuk.
“Baru cerita semua pas kejadian sudah parah,” ungkapnya. Kondisi MH pun semakin melemah hingga harus dirujuk ke RS Fatmawati.
“Kondisi sekarang sangat memprihatinkan. Badan sudah tidak bisa dibawa jalan, lemas seluruh tubuhnya, mata sedikit rabun, sering pingsan, dan tidak mau makan,” jelas Rizky.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum terkait dugaan perundungan ini. Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menekankan bahwa penyelidikan hukum diperlukan untuk membuka duduk perkara secara objektif.
“Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” kata Deden kepada awak media pada Selasa, 11 November 2025. Ia menambahkan, proses hukum penting agar tidak muncul spekulasi liar.
Baca Juga: Tragis! Kasus Perundungan di UNUD Berujung Pemecatan Mahasiswa Koas dan Sorotan Nasional
“Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik,” tegasnya.
Deden juga mengungkapkan bahwa indikasi bullying telah terjadi sejak masa orientasi sekolah, sehingga pihaknya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan sekolah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, yang bertugas mengawasi dinamika siswa.
“Setiap Senin saat upacara biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan,” ujar Deden.
Dinas Pendidikan berharap, kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangsel menjadi alarm bagi semua pihak. “Ini harus jadi perhatian bersama. Semua sekolah wajib memperkuat pengawasan dan edukasi tentang anti bullying,” pungkas Deden.
Kasus MH menjadi pengingat bahwa kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan pendidikan dapat membawa dampak tragis. Proses hukum dan evaluasi sekolah kini menjadi langkah penting untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa depan.
(CN)
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading soal Perundungan Anak, Kuasa Hukum: Tidak Ada Unsur Menjatuhkan Mental
Ahmad Dhani Geram! Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi Gegara Perundungan Anak di Media Sosial
Pengacara Lita Gading Tantang Bukti Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani: ‘Ini Negara Hukum, Bukan Negara Nenek Moyang Dia’
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ternyata Sering Merasa Kesepian, Polisi dan KPAI Soroti Kondisi Emosionalnya
Ledakan Misterius di SMAN 72 Jakarta: Total 54 Korban, Terduga Pelaku Remaja 17 Tahun Tengah Dioperasi
RS Yarsi Rawat 15 Korban Bom SMAN 72, 13 Siswa Alami Gangguan Pendengaran Akibat Ledakan di Masjid