berita

Begini Cara Nikita Mirzani Tetap Kontak Anak dari Balik Penjara, Pengacara Bongkar Detailnya!

Kamis, 13 Maret 2025 | 22:03 WIB
Pengacara Nikita Mirzani ungkap kliennya masih berkomunikasi dengan anak-anaknya. (Instagram/nikitamirzaniawardi_172)

WartaJatim.CO.ID - Artis Nikita Mirzani saat ini masih menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya setelah resmi ditahan pada Selasa, 4 Maret 2025.

Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Kasus yang menyeret nama Nikita kali ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Dilarang Bawa HP! Nikita Mirzani Tetap Bisa Kontak Anak dari Balik Jeruji, Ini Caranya

Laporan terhadap Nikita dilayangkan oleh dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, pada 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, Reza mengaku telah dimintai uang oleh Nikita dan asistennya, Mail, dengan jumlah fantastis, yakni Rp5 miliar.

Baca Juga: Dituding Diperas Rp2 Miliar oleh Nikita Mirzani, Richard Lee Beri Respons Mengejutkan!

Sebelum kasus ini mencuat ke ranah hukum, Reza telah mengirimkan uang sebesar Rp4 miliar pada November 2024. Namun, permasalahan tersebut tetap berlanjut hingga akhirnya berujung pada penahanan Nikita.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, memberikan informasi terbaru mengenai kondisi kliennya di dalam penjara.

Baca Juga: Reza Gladys Ungkap Rasa Syukur Usai Penjarakan Nikita Mirzani, Sebut Ini Cara Membela Diri

Fahmi memastikan bahwa hingga saat ini kondisi Nikita baik-baik saja.

“Nikita sehat, saya dan dokter Oky selalu menjenguk dia (Nikita),” ujar Fahmi saat ditemui media pada Rabu, 12 Maret 2025, usai menghadiri sidang perceraian Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meskipun tengah mendekam di balik jeruji, Fahmi memastikan bahwa Nikita masih dapat berkomunikasi dengan anak-anaknya.

Baca Juga: Reza Gladys Siap Laporan Baru Usai Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ada Dugaan Penyerangan Martabat

Halaman:

Tags

Terkini