WartaJatim.CO.ID - Di tengah berbagai kontroversi yang mengelilinginya, Nikita Mirzani kini harus menghadapi sejumlah masalah hukum, termasuk laporan dugaan penganiayaan yang diajukan oleh pengacara Razman Nasution.
Saat ini, Nikita sedang ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, namun laporan dari Razman tetap berlanjut dan berpotensi menambah beban hukum yang dihadapinya.
Razman Nasution menegaskan bahwa ia telah mengirimkan surat resmi kepada pihak kepolisian untuk segera memeriksa Nikita terkait dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tetap Kuat di Penjara! Pengacara Ungkap Kondisinya dan Cara Hadapi Kasusnya
“Surat tersebut telah disampaikan, dan kami berharap pemeriksaan terhadap saudari Nikita Mirzani dapat segera dilakukan, terkait dugaan penganiayaan yang ditujukan kepada saya,” ungkap Razman, seperti yang dikutip dari YouTube Mantra News pada Minggu, 16 Maret 2025.
Kasus ini berawal dari insiden yang melibatkan putri Nikita, Laura Meizani, yang akrab disapa Lolly.
Menurut penjelasan istri Razman, Ade Suryani, dalam kejadian tersebut, Lolly sempat berusaha melerai pertikaian antara Nikita dan Razman.
Baca Juga: Begini Cara Nikita Mirzani Tetap Kontak Anak dari Balik Penjara, Pengacara Bongkar Detailnya!
“NM mendorong saya, dan tiba-tiba Lolly mengambil (rambut) si NM,” jelas Ade.
Terkait laporan ini, Razman juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasusnya segera memasuki tahap penyidikan.
“Saya sudah bertemu dan berbicara dengan pihak kepolisian, termasuk Kapolres, dan kami sudah berkomunikasi. Setelah pemeriksaan, kasus ini akan naik ke tahap sidik,” tambahnya.
Baca Juga: Dilarang Bawa HP! Nikita Mirzani Tetap Bisa Kontak Anak dari Balik Jeruji, Ini Caranya
Meskipun demikian, Razman sempat menunjukkan niat untuk membantu Nikita dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Reza Gladys.
Ia mengklaim memiliki informasi penting yang dapat membantu Nikita dalam perkara ini.