“Pada intinya, mekanisme COD ini saya rasa juga perlu ditinjau kembali,” tutup Abdul Hakim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Perdagangan belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan tersebut. Namun, sejumlah pihak berharap langkah konkret segera diambil untuk menekan potensi konflik di tengah masyarakat digital yang kian berkembang.
(FH)