wartajatim.co.id - Isu mengenai gaji anggota DPR RI yang dikabarkan tembus hingga Rp100 juta per bulan membuat publik gaduh. Ketua DPR RI, Puan Maharani, akhirnya memberikan klarifikasi tegas bahwa kabar tersebut bukanlah kenaikan gaji, melainkan bentuk kompensasi pengganti rumah jabatan yang sudah ditarik kembali oleh pemerintah.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” jelas Puan usai Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa kompensasi tersebut muncul karena fasilitas rumah jabatan sudah dikembalikan kepada negara. “Jadi itu aja, karena sekarang rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah, itu aja,” tegasnya.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Ungkap Alasan Surat Usulan Pemakzulan Gibran Belum Diproses
Di media sosial, topik ini sempat viral karena beredar kabar bahwa anggota DPR menerima Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan.
Pernyataan itu diperkuat oleh anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menyebut penghasilan anggota DPR saat ini memang bisa mencapai Rp100 juta per bulan.
Menurut Hasanuddin, perbedaan jumlah take home pay dibandingkan periode sebelumnya terjadi karena anggota DPR sudah tidak lagi mendapatkan rumah dinas. Fasilitas tersebut kemudian diganti dalam bentuk tunjangan uang rumah, sehingga membuat penghasilan bersih terlihat lebih besar.
Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU TNI, Wakil Ketua DPR Klaim Sudah Berdialog dengan Masyarakat
Meski begitu, penjelasan Puan menjadi klarifikasi penting di tengah derasnya kritik publik mengenai isu kenaikan gaji DPR. Banyak pihak menilai perdebatan ini menunjukkan betapa sensitifnya isu kesejahteraan pejabat di tengah sorotan kinerja DPR yang kerap menuai kritik masyarakat.
(FN)