• Sabtu, 18 April 2026

Rapat Tertutup DPR di Hotel Mewah Picu Kontroversi, Begini Klarifikasi Puan Maharani Soal RUU TNI

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 21 Maret 2025 | 13:21 WIB
Puan Maharani saat konferensi pers mengenai UU TNI di gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. (Instagram/dpr_ri)
Puan Maharani saat konferensi pers mengenai UU TNI di gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. (Instagram/dpr_ri)

WartaJatim.CO.ID - Publik digemparkan dengan rapat tertutup yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI terkait revisi Undang-Undang TNI.

Rapat yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 14 dan 15 Maret 2025, menarik perhatian karena dilakukan di hotel bintang lima, Fairmont, Senayan, Jakarta.

Kritik pun bermunculan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah.

Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU TNI, Wakil Ketua DPR Klaim Sudah Berdialog dengan Masyarakat

Ketua DPR RI, Puan Maharani, akhirnya buka suara terkait polemik tersebut.

Menurutnya, rapat tersebut bukanlah upaya untuk menyembunyikan informasi dari publik.

Ia menegaskan bahwa setiap pembahasan yang dilakukan tetap diawasi media dan selalu ada penjelasan dari Panja usai rapat berlangsung.

Baca Juga: Puan Maharani: Masyarakat Jangan Berprasangka Negatif terhadap Pengesahan UU TNI

"Dalam pembahasan selalu ada media, dan setelah keluar dari ruangan, Panja selalu memberikan penjelasan apa saja yang sudah dibahas," ujar Puan dalam konferensi pers di gedung DPR, Kamis (20/3/2025).

Keputusan DPR RI mengadakan rapat di hotel mewah membuat publik bertanya-tanya soal transparansi pembahasan revisi UU TNI.

Baca Juga: RUU TNI SAH! Ini Beberapa Poin Kontroversial dan Dampaknya

Tak sedikit yang mengkritik bahwa penggunaan fasilitas mewah dalam diskusi yang bersifat strategis ini tidak mencerminkan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga legislatif.

Baca Juga: UU TNI Disahkan, Puan Maharani Tegaskan Supremasi Sipil Tetap Dijaga

Namun, Puan Maharani menegaskan bahwa pada saat rapat berlangsung, pembahasan masih dalam tahap perumusan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X