Ia menegaskan bahwa koordinasi dan transparansi tetap penting, tetapi data resmi tetap bersumber dari BI sebagai bank sentral.
Dengan pernyataan ini, Purbaya menutup peluang adanya pembahasan lintas lembaga soal data dana Pemda dan menegaskan sikap pemerintah untuk hanya berpegang pada satu sumber data resmi.
(SW)