WartaJatim.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap fakta mengejutkan mengenai penangkapan sejumlah jemaah asal Indonesia oleh otoritas Arab Saudi.
Penangkapan ini terjadi menjelang musim haji 1446 H/2025, dan menjadi perhatian serius dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta.
Salah satu penyebabnya adalah keberangkatan jemaah melalui jalur tidak resmi.
Baca Juga: Viral! Dedi Mulyadi Kasih Bonus Rp25 Juta Cuma-Cuma saat Upacara ke Siswa Bandung, Ada Apa?
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Selasa, 19 Mei 2025, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengonfirmasi bahwa sejumlah warga Indonesia yang menggunakan visa non-haji tertangkap saat mencoba menunaikan ibadah haji.
Situasi ini mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi keberangkatan. Penggunaan visa ziarah secara ilegal menjadi salah satu akar masalah.
Peningkatan pengawasan pun dilakukan, tidak hanya untuk menegakkan aturan internasional, tetapi juga untuk melindungi jemaah dari risiko keamanan selama berada di Tanah Suci.
“Kenapa untuk Indonesia potensi lebih ketatnya banyak, karena sudah terinfo beberapa penangkapan jemaah,” kata Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief.
Baca Juga: Ada yang Gratis! Sarapan Murah di Pecel Kremes Madiun Dekat RRI Malang, Peyek Bisa Ambil Sepuasnya
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi di berbagai lokasi, termasuk Madinah dan bandara.
“Bukan jemaah haji, tidak menggunakan visa haji, di Madinah ada yang ditangkap, di bandara ada yang ditangkap, di beberapa tempat ada yang ditangkap,” jelas Hilman.
Lebih lanjut, Hilman menyebut bahwa tingginya kasus penggunaan visa ziarah membuat otoritas Arab Saudi lebih waspada terhadap warga negara Indonesia.
“Saya diinformasikan karena ada kasus-kasus begitu, jadi pihak keamanan menjadi lebih hati-hati kalau orang Indonesia datang karena ada banyak, memang benar mereka pakai ziarah,” jelasnya.
Artikel Terkait
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Lepas 120 Jemaah Haji Kloter 63 dengan Doa dan Harapan Keselamatan
Bupati Lamongan Lepas 1.831 Jamaah Haji 1446 H dengan Pelayanan Maksimal dan Fokus Jaga Kesehatan
Wali Kota Malang Lepas 36 Calon Jemaah Haji ASN Pemkot dengan Doa Agar Ibadah Lancar dan Haji Mabrur
Pemerintah Berikan Solusi Permasalahan Beda Syarikah ketika Jamaah Calon Haji Terpisah dari Rombongan
Pemberangkatan 1.463 Jemaah Calon Haji Kabupaten Bojonegoro 2025 di Pendopo Malowopati