Setiap tahun, Inspektorat melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Wakil Bupati Nurul Azizah juga mengingatkan agar pimpinan OPD terus meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam mengimplementasikan SAKIP.
Hal ini penting agar target peringkat A yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bojonegoro, Dyah Enggar Mukti, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi SAKIP merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi SAKIP tahun anggaran 2024 oleh MenPAN RB.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan transformasi digital dalam pengelolaan pemerintahan.
Selain itu, bimbingan teknis diberikan kepada pejabat dan operator agar penggunaan aplikasi dapat berjalan efektif dan efisien.
“Selain itu juga untuk mendorong percepatan kinerja yang lebih sistematis, realtime, dan terintegrasi sebagai langkah perbaikan manajemen pada perangkat daerah,” tutur Dyah Enggar Mukti.
Baca Juga: Good Boy: Drama Korea Terbaru Park Bo Gum & Kim So Hyun tentang Polisi Eks Atlet Olimpiade!
Dyah Enggar berharap dengan adanya aplikasi SAKIP, pelayanan publik di Bojonegoro dapat meningkat secara signifikan.
Tujuannya adalah mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan bagi seluruh masyarakat. (gha)
Artikel Terkait
Kampanye Digital Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Pendengaran Lewat Talkshow SAPA! Malowopati FM
Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Lintas Sektor dan Desa untuk Percepat Penurunan Angka Stunting 2025
Pemkab Bojonegoro Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan
Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Strategis Lintas Sektor untuk Tingkatkan Peran dan Kualitas Pemuda 2024-2026
Pemkab Bojonegoro Dukung Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara untuk Pasar yang Bersih dan Sehat di Bojonegoro