• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab dan DPRD Banyuwangi Tegaskan Penerapan Multitarif PBB-P2 Tanpa Kenaikan Tarif

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:31 WIB
Rapat Paripurna Banyuwangi: Multitarif PBB-P2 Diterapkan Tanpa Kenaikan Pajak (Foto: banyuwangikab.go.id)
Rapat Paripurna Banyuwangi: Multitarif PBB-P2 Diterapkan Tanpa Kenaikan Pajak (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna untuk menegaskan penerapan multitarif dalam penentuan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Banyuwangi.

Rapat yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025) malam di Ruang Sidang DPRD Banyuwangi itu memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 bagi seluruh wajib pajak di Banyuwangi.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Sidang paripurna ini mengesahkan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Baca Juga: Heboh HUT RI ke-80: 3 Presiden Hadir di Istana Merdeka, Megawati Pilih Gelar Upacara Sendiri di Sekolah Partai

Dalam Perda tersebut diterapkan sistem multitarif pada penentuan PBB-P2 sehingga tarif pajak tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan.

Rapat paripurna ini merupakan usulan Pemkab Banyuwangi sesuai mekanisme formal dan kewenangan DPRD Kabupaten Banyuwangi, sebagai tindak lanjut hasil konsultasi Pemkab bersama Panitia Khusus DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan, “Kita berkomitmen menggunakan sistem multitarif sebagaimana diatur sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian jelas bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2.”

Baca Juga: Bukan Sekadar Jus Jeruk, Pakar Ungkap Suplemen Vitamin C Punya Manfaat Besar untuk Kesehatan dan Kecantikan

Ipuk juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai kalangan masyarakat yang telah memberikan masukan dan mendukung kebijakan Pemkab dan DPRD.

Menurut Bupati Ipuk, partisipasi masyarakat merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“Terima kasih semuanya. Saran dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kerja kami,” tambahnya.

Baca Juga: Gempa M 6,0 Guncang Poso: Gereja Jemaat Elim Rusak, 29 Warga Luka-Luka, Dua di Antaranya Kritis

Bupati Ipuk juga mengajak semua pihak menjaga kekompakan daerah, karena kemajuan Banyuwangi hanya bisa dicapai apabila seluruh elemen masyarakat bersatu.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi sekaligus pimpinan sidang, Michael Edy Hariyanto, menyatakan rapat paripurna ini merupakan permintaan langsung Bupati Ipuk untuk menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X