jawa-timur

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Lantik Guntur Priambodo sebagai Sekda di TPS3R Songgon dengan Pesan Birokrasi Harus Melayani

Selasa, 23 September 2025 | 15:01 WIB
Ipuk Fiestiandani Tekankan Birokrasi Melayani saat Lantik Guntur Priambodo di TPS3R Songgon (Foto: banyuwangikab.go.id)

Ipuk juga menegaskan sejumlah agenda penting yang harus dijalankan, mulai dari menurunkan angka kemiskinan, menciptakan inovasi yang bermanfaat langsung, hingga memperkuat kualitas sumber daya manusia agar lebih unggul.

Baca Juga: Rendra Masdrajad DPRD Kota Malang Beberkan Strategi Optimalkan Dasabakti Unggulan Kota Malang

Sementara itu, Guntur Priambodo menyatakan kesiapannya dalam menjalankan amanah baru. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung visi dan misi kepala daerah melalui kerja sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tugas-tugas pokok dari sekda adalah menyambungkan, menghubungkan, mengkoordinasikan, mengkarakterasi program kerja di OPD," kata Guntur.

Guntur sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) senior yang sudah lama berkarier di Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga: Kemlu Pastikan WNI di Nepal Aman, Siapkan Opsi Pemulangan Jika Situasi Memburuk

Sebelum menjabat sebagai Sekda, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, hingga Kepala Dinas PU Pengairan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa pengangkatan Sekda dilakukan sesuai aturan perundangan.

Proses seleksi mengacu pada PP 11 Tahun 2017 yang kemudian diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga: Negosiasi Dagang Indonesia-AS, Airlangga Hartarto Beberkan Progres Tarif Resiprokal

"Mulai dari dibukanya seleksi terbuka selama 15 hari kalender, dan perpanjangan seleksi terbuka sebanyak 15 hari kalender tidak ada PNS yang mendaftar," kata Ilzam.

Karena tidak ada peserta yang mendaftar, Kementerian PAN-RB memberikan pertimbangan agar pengisian jabatan Sekda dilakukan dengan mekanisme mutasi atau rotasi.

Uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pun digelar untuk menentukan pejabat yang layak menduduki posisi strategis tersebut.

Baca Juga: Prabowo Hubungi Emir Qatar Usai Serangan Israel, Seskab Teddy: Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Hasil uji kompetensi yang dilakukan kemudian mendapat rekomendasi dari Kepala BKN sebagai dasar penetapan.

Halaman:

Tags

Terkini