Setelah reformasi 1998, dwifungsi ABRI resmi dihapuskan sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi dan supremasi sipil.
Namun, isu mengenai revisi Undang-Undang TNI yang berpotensi membuka kembali ruang bagi militer untuk berperan dalam urusan sipil kembali menjadi sorotan publik.
Banyak pihak yang khawatir bahwa kembalinya dwifungsi ABRI dapat mengulang praktik-praktik otoriter yang represif.
Pengalaman pahit yang diceritakan Anita Wahid menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia perlu terus dijaga.
“Saya berharap Indonesia tidak kembali ke masa di mana teror dan intimidasi menjadi alat untuk membungkam suara-suara kritis,” tulis Anita di akhir unggahannya.
Baca Juga: Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Dipimpin Menteri Dalam Negeri di Magetan: Tantangan Pertumbuhan Ekonomi dan Kenaikan Harga Pangan
Kisah ini juga menjadi refleksi penting bagi masyarakat untuk terus mempertahankan nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan sejak masa reformasi.
Dalam konteks pembahasan mengenai peran militer saat ini, suara dan pengalaman seperti yang dibagikan Anita dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi pengambil kebijakan untuk menjaga keseimbangan kekuatan sipil dan militer di Indonesia. (RAP)
Artikel Terkait
RUU TNI SAH! Ini Beberapa Poin Kontroversial dan Dampaknya
Chaos di Jakarta: Aksi Massa Menolak RUU TNI Berujung Luka dan Ketidakpastian
7 Tuntutan Utama dalam Penolakan RUU TNI yang Harus Kita Ketahui!
Rapat Tertutup DPR di Hotel Mewah Picu Kontroversi, Begini Klarifikasi Puan Maharani Soal RUU TNI
Demo Tolak UU TNI yang Disahkan di Kuningan Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat