“Perintah Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan hidup,” jelasnya.
Baca Juga: Ketua Komisi XI DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Angkanya Ditentukan Menkeu, Kami Hanya Menerima
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah: apakah pajak terhadap 60 keluarga itu benar-benar akan dinaikkan, atau sekadar menjadi retorika politik di tengah isu ketidakadilan agraria yang terus berulang.
(FN)
Artikel Terkait
Penetapan Tanah Terlantar Butuh 587 Hari, Nusron Wahid: Tidak Bisa Diambil Negara Secara Sembarangan
Nusron Wahid Klarifikasi Soal Tanah Negara, Pastikan Bukan Menyasar Lahan Rakyat
Heboh Isu Tanah Negara, Nusron Wahid Minta Maaf dan Luruskan Maksud Kebijakan
Pramono Anung Pastikan Kenaikan PBB Jakarta Hanya 5–10 Persen, Properti Menengah ke Bawah Tetap Bebas Pajak
Pajak Melonjak, Rakyat Menjerit: Dr. Puguh DPRD Jatim Ingatkan Bahaya Krisis Sosial
FLOQ Desak Relaksasi Pajak Kripto, Soroti Dampak PMK No. 50/2025