WartaJatim.CO.ID – Beredarnya kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang disebut telah mengirimkan surat presiden (Surpres) ke DPR untuk pergantian Kapolri dipastikan tidak benar. Istana menegaskan belum ada dokumen resmi yang dikirimkan terkait isu tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan hingga saat ini Presiden tidak pernah menerbitkan Surpres mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri.
“Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga: Gedung DPR Bukan Simbol Kedaulatan, Koalisi Sipil Tolak Penjagaan TNI
Pernyataan serupa juga datang dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan pimpinan dewan tidak pernah menerima surat resmi dari Presiden terkait pergantian Kapolri.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ungkap Dasco kepada wartawan.
Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencuat pasca serangkaian demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah. Sorotan publik kian menguat setelah kasus kematian Affan Kurniawan memicu gelombang kritik terhadap institusi kepolisian.
Meski demikian, hingga kini tidak ada langkah resmi dari Presiden terkait perubahan posisi Kapolri. Bantahan tegas dari Istana dan DPR menjadi penegasan bahwa kabar tersebut hanyalah rumor politik tanpa dasar.
(ASR)
Artikel Terkait
Kapolri Listyo Sigit Datangi RSCM, Minta Maaf ke Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat aparat yang terluka saat menjaga demo
Ketua Banggar DPR Siap Tindaklanjuti Arahan Prabowo Cabut Tunjangan Perumahan Anggota Dewan
Puan Maharani Tegaskan DPR RI Siap Berbenah dan Lebih Terbuka Dengarkan Aspirasi Rakyat
Dasco Minta Maaf di Depan Mahasiswa, DPR Akui Keliru Jalankan Tugas dan Siap Hentikan Tunjangan Perumahan
Menteri ATR Didesak DPR Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah Bersertifikat di RI