wartajatim.CO.ID – Polemik peredaran gula kristal rafinasi (GKR) kembali mencuat. DPR RI menegaskan pemerintah harus memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi agar tidak sampai dikonsumsi rumah tangga.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, menilai penggunaan gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri makanan, minuman, dan farmasi, kini justru mulai bocor ke pasaran. Kondisi tersebut dinilainya mengancam keberlangsungan petani gula lokal.
“Komisi IV DPR mendorong pemerintah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan peredaran gula rafinasi, jangan sampai menjadi konsumsi rumah tangga karena akan merugikan para petani gula,” kata Yohan, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Jaga Harga Minimal Rp14.500 per Kg, Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun untuk Penyerapan Gula Petani
Menurutnya, harga gula rafinasi yang lebih murah membuat masyarakat lebih tergoda membelinya dibandingkan gula lokal hasil produksi petani tebu. Jika hal ini terus terjadi, gula lokal tidak akan mampu bersaing di pasaran.
“Masyarakat tentu akan memilih untuk membeli gula rafinasi, akibatnya, gula lokal yang menyerap dari petani tebu tidak bisa bersaing dan ini merugikan petani gula kita karena harga tebu yang murah,” tambahnya.
Ahmad Yohan mendesak pihak-pihak terkait, termasuk kementerian dan aparat penegak hukum, untuk segera memperkuat pengawasan distribusi. Ia mengingatkan bahwa gula rafinasi memiliki aturan tegas mengenai peruntukannya.
“Gula rafinasi jelas peruntukannya bagi industri makanan minuman, tidak boleh gula rafinasi jadi konsumsi rumah tangga,” tegas politisi PAN itu.
Senada dengan Yohan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah juga sudah melakukan evaluasi menyeluruh. Ia mengakui masih ada potensi kebocoran distribusi GKR yang harus segera ditangani.
“Kami melakukan evaluasi menyeluruh bersama kementerian atau lembaga serta aparat terkait, menindaklanjuti isu GKR rembes ke pasar,” ujar Zulhas pada Kamis (11/9/2025).
Ketua Umum PAN itu menambahkan, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan gula dengan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan petani gula di tengah tantangan pasar.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPR dan pemerintah berharap petani gula lokal tidak semakin tertekan akibat masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi rumah tangga.
Artikel Terkait
Update Terbaru Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Temukan Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Jaksa: Tom Lembong Tak Diuntungkan, Tapi Rugikan Negara Rp578 M! Ini Kronologi Kasus Gula Impor
Anies Baswedan Tunjukkan Dukungan di Sidang Tom Lembong, Soroti Sorotan Dunia Soal Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Korupsi Gula dan Kebijakan Kapitalis Jadi Sorotan Hakim
Mahfud MD Bikin Geger! Bela Tom Lembong di Kasus Korupsi Gula: Ini Soal Hukum, Bukan Sekadar Vonis!
Usai Abolisi Tom Lembong, Jokowi Akui Kebijakan Impor Gula Berasal dari Presiden