• Sabtu, 18 April 2026

Keracunan MBG Tembus 5.914 Korban: Prabowo Panggil Kepala BGN dan Perintahkan CCTV, Rapid Test, serta Tutup Dapur Tak Layak

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Senin, 29 September 2025 | 15:03 WIB
Presiden Prabowo panggil Kepala BGN hingga penyelesaiannya untuk atasi kasus keracunan MBG.  (Instagram/badangizinasional.ri)
Presiden Prabowo panggil Kepala BGN hingga penyelesaiannya untuk atasi kasus keracunan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

Baca Juga: DPR Kritik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Tetap Pertahankan Skema Distribusi Makanan

Lonjakan signifikan terjadi pada Agustus dan September 2025: Agustus tercatat 1.988 korban dari 9 kasus, sedangkan September meningkat menjadi 2.210 korban dari 44 kasus. 

Selain pemeriksaan internal, Presiden Prabowo memberikan instruksi konkret untuk meningkatkan pengawasan SPPG, termasuk pemasangan CCTV terhubung ke pusat, penyediaan rapid test, sterilisasi food tray, filter air, dan penempatan koki terlatih di setiap dapur agar standar mutu makanan lebih terjaga.

Beberapa dapur yang dinyatakan tidak memenuhi standar juga sudah diberi sanksi penutupan sementara oleh otoritas terkait. Kasus ini memicu kekhawatiran publik karena menyangkut keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama MBG.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Lemahnya Serapan MBG, Kepala BGN Diminta Rutin Laporan Publik

Sebagian pihak menuntut penghentian sementara program sampai investigasi rampung, sementara pemerintah tetap menegaskan komitmen memperbaiki mekanisme tanpa menghentikan tujuan program membantu anak kurang mampu mendapatkan akses gizi seimbang.

Pemerintah juga berjanji akan menindak tegas pihak yang terbukti lalai atau melanggar SOP, ke depan fokus pemerintah adalah menyelesaikan investigasi teknis BGN, memperketat audit dan verifikasi dapur.

Serta memastikan komunikasi publik yang transparan agar kepercayaan terhadap MBG pulih dan tujuan jangka panjang program — pemenuhan gizi untuk anak Indonesia — tetap tercapai. 

(HCY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X