Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung menampik tudingan pelanggaran prosedur. “Kami tegaskan, prosesnya sudah sesuai dengan hukum acara pidana,” kata juru bicara Kejagung.
Kasus praperadilan ini pun menjadi sorotan karena memperlihatkan tarik-ulur antara prosedur hukum dan substansi keadilan. Publik kini menanti keputusan hakim apakah penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim akan dinyatakan sah atau tidak.
(HCY)
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Minimnya Interaksi Nadiem Makarim dengan Kampus, Sebut Tak Paham Birokrasi Pemerintahan
Sinergi KPK dan Kejagung: Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud Tidak Terhambat Penahanan Nadiem
KPK Pastikan Kasus Google Cloud Tetap Berlanjut Meski Nadiem Makarim Ditahan Kejagung
Pastel Buatan Ibu Jadi Permintaan Haru Nadiem Makarim Saat Dijenguk Istri di Rutan Kejari Jaksel
Ibu Nadiem Menangis: Anak yang Dibesarkan dengan Nilai Kejujuran Kini Jadi Tersangka Korupsi Rp1,98 Triliun
Tangis Ibu dan Keyakinan Ayah: Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Bikin Haru Ruang Pengadilan