• Sabtu, 18 April 2026

Sinergi KPK dan Kejagung: Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud Tidak Terhambat Penahanan Nadiem

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 16 September 2025 | 13:04 WIB
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung.  (kejaksaan.go.id)
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung. (kejaksaan.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak akan berhenti.

Meski Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda, KPK memastikan jalannya proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penahanan Nadiem oleh Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak menghambat langkah penyidik dalam menangani perkara Google Cloud.

Baca Juga: Franka Franklin Tegar Dampingi Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun di Rutan Salemba

“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Budi menambahkan, KPK dapat melakukan koordinasi dengan Kejagung apabila pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem diperlukan. Menurutnya, sinergi antar-lembaga sangat penting agar penyelidikan dapat berjalan efektif.

“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga: Ditahan Kejagung, Nadiem Makarim Bantah Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun dan Tegaskan Integritas

Sebelumnya, Nadiem sudah pernah diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sembilan jam tersebut, ia dimintai keterangan terkait proses pengadaan Google Cloud yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akuntabilitas program digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran besar.

Pengadaan layanan digital semacam ini dianggap penting untuk mendukung transformasi pendidikan di tengah pandemi, namun dugaan penyimpangan membuat publik menuntut transparansi penuh.

Baca Juga: Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun: Kejagung Seret Nadiem Makarim dan 4 Tersangka LainChromebook Capai Rp1,98 Triliun

KPK menegaskan bahwa sinergi dengan Kejagung tetap dijaga agar dua kasus berbeda yang melibatkan Nadiem bisa ditangani tanpa saling mengganggu.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan kepastian hukum sekaligus jaminan bahwa program pendidikan strategis berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X