WartaJatim.CO.ID - Proses hukum tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah Polda Jawa Timur menyelesaikan gelar perkara dan menemukan indikasi yang perlu ditelusuri lebih dalam terkait kemungkinan unsur pidana.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan hasil perkembangan penyelidikan tersebut kepada awak media pada Kamis, 9 Oktober 2025.
“Hasil kelanjutan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Menurut Jules, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi dari berbagai kalangan yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses pendalaman masih akan terus berjalan.
“Kami, secepatnya juga akan mulai melakukan proses dari pemanggilan saksi, kemudian keterangan ahli yang menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” lanjutnya.
Para saksi yang diperiksa memiliki latar belakang beragam, mulai dari pihak pondok hingga warga sekitar yang mengetahui peristiwa secara langsung. Jules menegaskan, hanya keterangan yang relevan dan memiliki keterkaitan kuat dengan kejadian yang akan dijadikan bahan penyidikan lanjutan.
“Kalau hanya sekadar mengetahui tanpa melihat langsung kejadian, kemungkinan tidak kita dalami,” imbuhnya.
Tragedi ini terjadi pada 29 September 2025, bertepatan dengan waktu salat Ashar. Bangunan musala di kompleks Ponpes Al Khoziny roboh, menimpa para santri yang sedang beribadah. Tim SAR gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan evakuasi besar-besaran selama sembilan hari.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, menyampaikan bahwa tim gabungan berhasil mengevakuasi 171 korban, terdiri dari 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part).
“Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi dan diserahkan ke DVI Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi ilmiah dan resmi,” terang Syafii saat apel penutupan evakuasi, 7 Oktober 2025 lalu.
Pihak Basarnas juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil identifikasi resmi agar tidak terjadi simpang siur data korban. Di sisi lain, BNPB mencatat jumlah korban meninggal 61 orang, dengan perbedaan metode penghitungan.
Artikel Terkait
Setelah Musala Ambruk, Pemerintah Siapkan Dana APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Takziah ke Keluarga Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny: Pemerintah Siap Bangun Ulang Pakai Dana APBN, DPR Minta Kajian Ulang
Polemik Dana APBN Ponpes Al Khoziny, Menkeu: Saya Baru Baca di Media, Belum Ada Proposal
Tangis Duka di Sidoarjo: Kisah Haru Kakak Selamatkan Adik Saat Ponpes Al Khoziny Ambruk