Kasus terbaru ini menjadi catatan keempat Ammar Zoni terkait narkoba.
2017: Ditangkap karena kepemilikan ganja dan sabu.
Maret 2023: Diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus serupa.
Desember 2023: Kembali ditangkap dua bulan setelah bebas.
Oktober 2025: Diduga mengatur peredaran narkoba dari dalam rutan.
Baca Juga: Tiga Kali Ditangkap, Sekarang Jadi Pengedar? Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Salemba
Deretan kasus tersebut membuat publik semakin skeptis terhadap upaya perbaikan diri Ammar. Padahal, usai bebas pada 2024 lalu, ia sempat menegaskan keinginannya untuk hidup bersih dan fokus pada keluarga serta kariernya.
Kini, sang aktor kembali harus mengenakan baju tahanan dan menghadapi masa depan yang kian suram. Publik pun hanya bisa menyayangkan bagaimana seorang bintang muda dengan karier gemilang, kembali jatuh karena kesalahan yang sama.
(DP)
Artikel Terkait
BNN Bongkar 285 Tersangka Narkoba, Sindikat Perdaya Perempuan Jadi Kurir Antar Pulau
Kasat Narkoba dan Tiga Polisi Polres Nunukan Diciduk, Diduga Selundupkan Sabu di Perbatasan
Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fariz RM Dituntut 6 Tahun dan Denda Rp800 Juta! Ini Pembelaan Pengacaranya
Geger Medan! Gudang Narkoba Jaringan Internasional Asal Thailand Digerebek, 26 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Disita
Musisi Legendaris Fariz RM Kembali Divonis Kasus Narkoba, Hukuman 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta Dijatuhkan