• Sabtu, 18 April 2026

Pemkot Surabaya Gelar Seminar Keterbukaan Publik Dorong Partisipasi Gen Z dan Mahasiswa Internasional

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 20 Oktober 2025 | 06:14 WIB
Dinkominfo Surabaya Tekankan Transparansi dan Literasi Digital Gen Z melalui Seminar KIP 2025 (Foto: surabaya.go.id)
Dinkominfo Surabaya Tekankan Transparansi dan Literasi Digital Gen Z melalui Seminar KIP 2025 (Foto: surabaya.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi pemerintahan dengan menyelenggarakan Seminar Keterbukaan Publik pada Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan International Right to Know Day 2025 dengan tema “Right to Know, Right to Grow: Youth Voices for Transparent Governance,” yang menempatkan generasi muda sebagai pilar utama tata kelola yang terbuka dan berdampak.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Surabaya, Seminar dipusatkan di Ruang Praban, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya dan diikuti oleh 85 peserta, terdiri dari 50 mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh dan 35 mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi negeri di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Panen Raya Ala BRInita: Urban Farming BRI Peduli Dorong Ketahanan Pangan Kota dan Ekonomi Warga

Kehadiran mahasiswa internasional ini diharapkan dapat memperkaya perspektif mengenai praktik keterbukaan informasi di berbagai negara.

Plt Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menekankan bahwa hak warga negara untuk mengakses informasi publik adalah fondasi dasar demokrasi, sebagaimana dicetuskan dalam Deklarasi International Right to Know Day di Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002.

Di Indonesia, prinsip keterbukaan informasi dijamin secara konstitusional melalui Pasal 28F UUD 1945 dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang diperkuat oleh Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Baca Juga: Anggota DPR RI Harris Turino Dorong Pemerintah Jaga Transparansi di Tengah Arah Baru Kebijakan Ekonomi Nasional

“Hak masyarakat untuk tahu bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi pemerintah. Melainkan sebuah fondasi esensial untuk menumbuhkan kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan, dan pada akhirnya, melahirkan kualitas kebijakan yang lebih baik dan lebih tepat sasaran,” tegas Fikser.

Seminar ini secara khusus menargetkan generasi muda atau Gen Z yang lahir dan tumbuh dalam era digital sehingga memiliki akses informasi yang cepat dan mudah.

Fikser menyebutkan bahwa kemudahan akses informasi ini juga membawa tantangan serius terkait validitas data dan literasi digital generasi muda.

Baca Juga: Legislator Jatim Puguh Wiji Pamungkas Apresiasi Langkah Akademi Buah Nusantara (ABN) Cetak SDM Unggul di Sektor Buah Nusantara

“Keterbukaan informasi publik adalah jantung dari tata kelola pemerintahan yang modern. Transparansi bukan hanya soal membuka data, tetapi menciptakan ruang dialog, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong inovasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang dibuka, digunakan, dan dipahami dengan baik akan bertransformasi menjadi pengetahuan yang krusial untuk pengambilan keputusan dan perumusan program yang berdampak nyata bagi masyarakat Surabaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X