• Sabtu, 18 April 2026

Pemkot Surabaya dan KI Jatim Gelar RTKD 2025 Perkuat Smart City dan Kesejahteraan Rakyat

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Pemkot Surabaya dan KI Jatim Dorong Keterbukaan Informasi Publik Menuju Kota Global (Foto: surabaya.go.id)
Pemkot Surabaya dan KI Jatim Dorong Keterbukaan Informasi Publik Menuju Kota Global (Foto: surabaya.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Bertepatan dengan peringatan International Day for Universal Access to Information atau Right to Know Day (RTKD) 2025, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan strategis bertema “Satu Informasi Seribu Manfaat: Surabaya Memperkuat Fondasi Smart City dan Kota Global Menuju Kesejahteraan Rakyat.”

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Surabaya, Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjadikan hak warga untuk tahu sebagai pilar utama pembangunan kota.

Plt. Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menegaskan, “KIP, seperti akses data anggaran, program kesehatan, pendidikan, hingga proyek infrastruktur, memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mengawasi kinerja pemerintah.

Baca Juga: Panen Raya Ala BRInita: Urban Farming BRI Peduli Dorong Ketahanan Pangan Kota dan Ekonomi Warga

Dalam konteks Surabaya, KIP bukan hanya kewajiban hukum, melainkan investasi penting yang mendukung visi kota cerdas dan berdaya saing global. Muara dari semua ini adalah peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.”

Menurut Fikser, tema RTKD 2025 bukan sekadar slogan, melainkan filosofi baru yang memperkuat posisi Surabaya sebagai prototipe Smart City yang akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.

Pemkot Surabaya optimistis bahwa budaya keterbukaan informasi dapat mendorong tercapainya visi Asta Cita untuk kesejahteraan rakyat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Anggota DPR RI Harris Turino Dorong Pemerintah Jaga Transparansi di Tengah Arah Baru Kebijakan Ekonomi Nasional

KI Jawa Timur berperan sebagai pengingat sekaligus pendorong agar standar keterbukaan informasi di Surabaya terus meningkat, termasuk dalam menangani sengketa informasi yang mencerminkan kesadaran publik yang makin tinggi terhadap hak atas informasi.

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim, Yunus Mansur Yasin, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan RTKD 2025 dibagi menjadi empat panggung utama agar pesan transparansi tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari akademisi hingga pedagang saat Car Free Day.

Rangkaian kegiatan dibuka dengan Seminar Keterbukaan Informasi pada 17 Oktober 2025 yang menargetkan mahasiswa sebagai agen perubahan berbasis data, dengan menghadirkan Komisioner KI Jawa Timur, perwakilan Pemkot Surabaya, dan kalangan akademisi di Kantor Bappedalitbeng Surabaya.

Baca Juga: Legislator Jatim Puguh Wiji Pamungkas Apresiasi Langkah Akademi Buah Nusantara (ABN) Cetak SDM Unggul di Sektor Buah Nusantara

“Forum ini membuka kesempatan bagi generasi muda untuk memanfaatkan data terbuka dalam menghasilkan riset, aplikasi, atau advokasi yang berdampak langsung,” ujar Yunus.

Mahasiswa didorong untuk memanfaatkan data publik guna menciptakan inovasi, seperti dashboard yang meningkatkan efisiensi layanan publik atau meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X