Untuk menjangkau masyarakat luas, terutama pelaku UMKM dan kelompok rentan, Pemkot Surabaya memanfaatkan Dialog Radio Suara Surabaya yang menghadirkan narasumber dari Komisioner KI Jatim, Ombudsman, dan Pemkot Surabaya untuk mengupas studi kasus konkret.
“Dialog radio ini menegaskan bahwa hak untuk tahu adalah bagian integral dari pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” terang Yunus.
Komitmen Surabaya terhadap standar internasional juga diwujudkan melalui Talkshow TV bertajuk “Menegaskan Visi Global dan Kepatuhan Hukum” pada 22 Oktober 2025 di Studio JTV, dengan menghadirkan narasumber internasional dan pejabat terkait.
M. Sholahuddin, Anggota KI Jatim sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan, menyatakan, keterbukaan informasi publik kini menjadi salah satu indikator penting daya saing kota di tingkat global, sekaligus mendorong kepercayaan investor dan praktik pemerintahan yang selaras dengan norma internasional.
Sebagai puncak rangkaian RTKD 2025, Pemkot Surabaya akan menggelar “Information Public Hearing” pada 26 Oktober 2025 di Taman Bungkul, yang menghadirkan pameran UMKM, dialog interaktif warga dengan pejabat, dan booth informasi publik mengenai layanan kesehatan, pendidikan, dan perizinan.
Kegiatan di Taman Bungkul juga diramaikan dengan penandatanganan massal ‘Public Hope’ sebagai bentuk dukungan terhadap budaya transparansi yang berkelanjutan di Kota Pahlawan. (gha)
Artikel Terkait
Pemkot Surabaya Perkuat Enam Program PAUD untuk Cetak Generasi Emas 2045 Melalui Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkot Surabaya dan Badan Gizi Nasional Sinergi Wujudkan Generasi Sehat Cerdas Lewat Program Makanan Bergizi Gratis
Pemkot Surabaya Hadirkan Inovasi Parkir Valet di Tunjungan Romansa untuk Permudah Akses Wisata dan Optimalkan Lahan Parkir Kota
Pemkot Surabaya dan TP PKK Perluas Pendidikan Keluarga Lewat Program Kemangi untuk Cetak Generasi Emas 2045
Pemkot Surabaya Beri Bantuan Tangan Palsu dan Pendampingan Psikologis untuk Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny