WartaJatim.CO.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025, menarik perhatian publik.
Baca Juga: Politik Nasional Diprediksi Gaduh pada 2025 Jika Hasto Kristiyanto Ungkap Skandal Pejabat Negara
Momen emosional terjadi ketika Hasto menunjukkan respons kuat usai persidangan.
Begitu keluar dari ruang sidang, Hasto tiba-tiba berteriak "Merdeka!" di hadapan para pendukungnya yang memenuhi ruang pengadilan.
"Merdeka!" serunya dengan suara lantang, yang langsung disambut riuh oleh para pendukungnya.
Sebagai bentuk dukungan, mereka kompak meneriakkan kata yang sama, menciptakan suasana penuh semangat.
Hasto juga mengepalkan tangannya, seolah ingin menunjukkan perlawanan dan keyakinannya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto & Harun Masiku Kompak Suap Rp600 Juta? Jaksa Ungkap Modus Licik di Kasus PAW DPR!
Momen haru terjadi ketika Hasto memeluk erat sang istri, Maria Stefani Ekowati, yang setia mendampinginya dalam persidangan.
Tak hanya istrinya, Hasto juga memeluk saudara-saudaranya yang turut hadir memberikan dukungan moral kepadanya.
Dalam kesempatan itu, Hasto menegaskan bahwa dirinya yakin proses hukum yang ia jalani adalah bentuk kriminalisasi.
Baca Juga: KPK Percepat Praperadilan Hasto! Kuasa Hukum Klaim Ada Pelanggaran HAM dan Prosedur
Artikel Terkait
Politik Nasional Diprediksi Gaduh pada 2025 Jika Hasto Kristiyanto Ungkap Skandal Pejabat Negara
Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK, Terlibat Kasus dengan Buron Harun Masiku!
Terungkap! Hasto Kristiyanto Bukan Penyelenggara Negara, Ini Penjelasan Ronny Talapessy!
Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto, Padahal Sebelumnya Mangkir!
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau
Berkas Perkara di Tangan JPU, Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Bisa Gugurkan Praperadilan
KPK Percepat Praperadilan Hasto! Kuasa Hukum Klaim Ada Pelanggaran HAM dan Prosedur