WartaJatim.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja mengumumkan kebijakan yang mengejutkan bagi warga Jabar.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Selasa, 18 Maret 2025,
Dedi mengumumkan bahwa semua tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dimiliki warga sejak tahun 2024 ke belakang akan dihapuskan.
Baca Juga: Proyek Normalisasi Sungai Bekasi Terhambat! Dedi Mulyadi: “Sungai Disertifikatkan, Ini Jahat!”
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk 'memaafkan' warga yang mungkin mengalami kesulitan dalam membayar pajak.
"Jadi yang tunggakan Tahun 2024 ke belakang, nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," ungkap Dedi.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Terungkap! 4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel Dedi Mulyadi, Simak Alasannya!
Namun, di balik kebijakan ini, Dedi juga menyoroti masalah infrastruktur jalan di Jabar.
Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan di daerah tersebut sebagian besar disebabkan oleh ketidakpatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan.
"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. Kalau punya duit pajak tidak mau bayar," tegasnya.
Dedi menambahkan, "Jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek, karena tidak bayar pajak."
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Dedi juga mengingatkan warga untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor mereka setelah lebaran.
Artikel Terkait
Langganan Banjir, Dedi Mulyadi Usulkan Rumah Panggung 2,5 Meter untuk Warga Karawang
Ingat Bogor, Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan Usai Bencana Alam
Sorotan Dedi Mulyadi Soal Penyebab Banjir Cisarua: Bongkar Hibisc Fantasy, Hijaukan Lagi Puncak Bogor
Alasan Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor, Tak Segan Meskipun Milik BUMD Jabar
Selain Minta Bongkar Hibisc Fantasy, Dedi Mulyadi Soroti Perizinan Tempat Wisata di Puncak Bogor: Hutan Lindung Ini Kenapa Dirusak?