• Sabtu, 18 April 2026

Dedi Mulyadi Hapus Utang Pajak Kendaraan Warga Jabar! Simak Kebijakan Menarik Ini!

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 19 Maret 2025 | 13:25 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71)

Warga diberikan kesempatan untuk memperpanjang pajak tanpa membayar tunggakan selama periode 11 April hingga 6 Juni 2025.

Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor, Tak Segan Meskipun Milik BUMD Jabar

"Kami berikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru 2025 tanpa bayar tunggakan," tandasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong warga untuk lebih patuh dalam membayar pajak,
serta memperbaiki kondisi jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan warga
serta memperbaiki infrastruktur yang ada.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X