wartajatim.co.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan kasus Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Dalam pernyataannya, Hasto menyinggung bahwa kriminalisasi terhadap dirinya bukan semata soal hukum, melainkan berawal dari sikap politiknya yang secara tegas menolak kehadiran Timnas Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 di Indonesia.
“Tekanan diawali akibat sikap politik yang saya sampaikan, yaitu menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20,” tegas Hasto di depan majelis hakim.
Menurut Hasto, penolakan tersebut dilandasi oleh komitmen ideologis PDI Perjuangan yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang segala bentuk penjajahan.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Isi Pesan Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto, Singgung Nama Megawati dan Puan
Ia menegaskan bahwa posisi partai dan dirinya pribadi sepenuhnya berpijak pada amanat konstitusi dan sejarah bangsa Indonesia.
“Sikap tersebut adalah ekspresi dari ideologi partai yang menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina,” sambungnya.
Dalam pembelaannya, Hasto juga mengungkit peristiwa sejarah saat Indonesia menolak kehadiran Israel dalam Asian Games 1962 yang diadakan di Jepang. Kala itu, Indonesia bahkan menerima sanksi internasional, namun tetap teguh dalam prinsipnya.
Kini, menurutnya, dunia telah membuka mata terhadap berbagai pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel.
Baca Juga: Momen Hasto Kristiyanto Dicecar Jaksa soal Jawaban 'Oke Sip' untuk Saeful Bahri
“Kini rakyat Indonesia tahu dan menyadari kebenaran sikap politik PDI Perjuangan, terlebih setelah menyaksikan kejahatan kemanusiaan tanpa batas yang dilakukan Israel,” ucapnya lantang.
“Dunia kini melawan Israel, sebab pelanggaran terhadap kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan suatu bangsa tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.
Hasto menganggap bahwa proses hukum yang tengah dijalaninya adalah bentuk kriminalisasi yang ditujukan akibat keberpihakan ideologisnya dalam isu internasional.
Artikel Terkait
Politik Nasional Diprediksi Gaduh pada 2025 Jika Hasto Kristiyanto Ungkap Skandal Pejabat Negara
Terungkap! Hasto Kristiyanto Bukan Penyelenggara Negara, Ini Penjelasan Ronny Talapessy!
Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto, Padahal Sebelumnya Mangkir!
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau
Berkas Perkara di Tangan JPU, Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Bisa Gugurkan Praperadilan
Hasto Kristiyanto & Harun Masiku Kompak Suap Rp600 Juta? Jaksa Ungkap Modus Licik di Kasus PAW DPR!