• Sabtu, 18 April 2026

Pastel Buatan Ibu Jadi Permintaan Haru Nadiem Makarim Saat Dijenguk Istri di Rutan Kejari Jaksel

Photo Author
Novi Embun Tristiani, Wartajatim.co.id
- Kamis, 25 September 2025 | 13:20 WIB
Eks Mendikbud RI, Nadiem Makarim bersama sang istri, Franka Franklin.   ((Instagram.com/@frankamakarim))
Eks Mendikbud RI, Nadiem Makarim bersama sang istri, Franka Franklin. ((Instagram.com/@frankamakarim))

Atas dugaan tersebut, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kini, Nadiem menjalani masa penahanan 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel. Proses hukum pun masih berjalan, sementara doa dan dukungan dari keluarga serta publik terus mengalir untuknya.

(SW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Embun Tristiani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X