berita

Skandal Minyakita! Tak Hanya Takaran Dikurangi, Polisi Temukan Produk Palsu di Pasaran

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:20 WIB
Kasus kecurangan Minyakita yang dikurangi takarannya dan dipalsukan. (instagram.com/mitraabadi.grosir)

WartaJatim.CO.ID – Kasus kecurangan dalam distribusi minyak goreng subsidi Minyakita semakin mencuat setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap fakta baru.

Tidak hanya ditemukan kasus pengurangan takaran, tetapi juga peredaran Minyakita palsu yang membuat masyarakat semakin resah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyelidikan Satgas Pangan Polri menemukan berbagai modus kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Baca Juga: Skandal Minyakita! Takaran Dikurangi, Produk Ditarik dari Pasar, Produsen Terancam Penjara

"Apa yang kita dapati, ada yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang tercantum dalam kemasan," ujar Sigit di STIK PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

Minyakita Palsu Ditemukan di Beberapa Pasar

Dalam penyelidikan di beberapa lokasi, polisi menemukan bahwa sebagian minyak berlabel Minyakita ternyata bukan produk asli.

"Ada juga yang menggunakan label Minyakita tetapi sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses," tambah Kapolri.

Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi di berbagai wilayah dan menemukan bahwa minyak dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 700 hingga 900 mililiter.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Temukan Kecurangan Ukuran Kemasan Minyak Goreng Minyakita oleh Tiga Produsen di Indonesia

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara takaran yang tertera dan isi dalam kemasan.

"Kami telah mengukur tiga merek Minyakita dari tiga produsen berbeda dan menemukan ketidaksesuaian antara takaran dan label yang tertera," ungkapnya.

Pabrik Ilegal di Bogor, Depok, dan Kudus Jadi Sorotan

Dalam operasi penindakan, polisi mengidentifikasi tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik curang ini:

Baca Juga: Minyakita Ternyata Hanya 0,75 Liter! Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan yang Curang!

PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat)
Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah)
PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang, Banten)
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, juga mengonfirmasi bahwa timnya menemukan sebuah pabrik yang melakukan pengemasan ulang dan mengurangi takaran Minyakita di Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini