berita

17 Paket Ekonomi Airlangga: Targetkan Fresh Graduate, Industri Padat Karya, hingga Jaminan Ojol

Rabu, 24 September 2025 | 12:37 WIB
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengungkapkan terkait sejumlah program paket ekonomi di tahun 2025 hingga 2026. (Instagram.com/@airlanggahartarto_official) (Instagram.com/@airlanggahartarto_official)

wartajatim.co.id Pemerintah resmi meluncurkan 17 paket stimulus ekonomi 2025–2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan program ini setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 19, September 2025.

“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas kebijakan yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025,” ujar Airlangga dalam keterangan pers.

Airlangga menjelaskan bahwa 17 paket stimulus terbagi ke dalam 8 program akselerasi di 2025, 4 program lanjutan pada 2026, serta 5 program prioritas penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Legislator Jatim Puguh Angkat Suara soal Program Magang 20 Ribu Fresh Graduate, Ini yang Jadi Sorotan

Menurutnya, rincian alokasi anggaran masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Salah satu program utama adalah magang berbayar untuk fresh graduate, yang dirancang agar lulusan baru bisa segera terserap dunia industri.

“Kita ingin supaya lulusan baru dapat langsung beradaptasi dengan kebutuhan industri,” ucapnya.

Tak hanya itu, pemerintah memperluas cakupan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).

Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN DTP Rumah hingga Desember 2025

Jika sebelumnya hanya menyasar sektor padat karya, kini meluas hingga industri perhotelan, restoran, dan katering (horeka).

Airlangga juga menyoroti perlindungan pekerja lepas. Ia menegaskan pemerintah akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian untuk pekerja informal, termasuk mitra ojek daring (ojol).

“Mekanisme teknis sedang kita siapkan agar sebagian iuran bisa ditanggung negara,” jelasnya.

Selain itu, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas untuk mendukung pembiayaan perumahan, termasuk renovasi dan kepemilikan rumah bagi pekerja.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja Melalui Pelatihan Strategis Rp1,2 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini