• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Strategis Lintas Sektor untuk Tingkatkan Peran dan Kualitas Pemuda 2024-2026

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 7 Mei 2025 | 08:24 WIB
Pemkab Bojonegoro Dorong Peran Aktif Pemuda Melalui Rakor Strategis Lintas Sektor (Foto: bojonegorokab.go.id)
Pemkab Bojonegoro Dorong Peran Aktif Pemuda Melalui Rakor Strategis Lintas Sektor (Foto: bojonegorokab.go.id)

Baca Juga: PDAM Lawu Tirta Rayakan HUT ke-42 dengan Apel Besar dan Bantuan Sosial, Tingkatkan Pelayanan Air Bersih di Kabupaten Magetan

Arief menambahkan bahwa sinergi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting karena peningkatan IPP tidak bisa dicapai secara sendiri.

“Kami juga bersinergi dengan beberapa kepala OPD terkait pembangunan kepemudaan. Karena tidak bisa kami lakukan sendiri untuk meningkatkan IPP,” ujarnya.

Menurut Arief, sinergitas lintas organisasi menentukan arah kebijakan, tujuan, dan sasaran dalam memberikan layanan kepemudaan yang berkualitas.

Baca Juga: Pemkot Malang Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Melalui Program Karang Wreda dan Dukungan Dinsos P3AP2KB

Harmonisasi dan sinkronisasi layanan ini diharapkan dapat mendukung pemuda menjadi lebih berkualitas.

Peraturan Bupati tersebut bertujuan membangun sinergitas, meningkatkan pelayanan kepada pemuda, serta menggenjot IPP di Bojonegoro.

Data menunjukkan bahwa IPP pada tahun 2023 mencapai 54,55 persen, naik menjadi 58,67 persen pada 2024, dan ditargetkan mencapai 59,96 persen pada 2025.

Baca Juga: Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi M.M. Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 untuk Wujudkan Malang Makmur Berkelanjutan

Rakor ini diikuti oleh 106 peserta yang terdiri dari kepala OPD, Kasubbag Program dan Laporan OPD sebanyak 28 orang, sekretaris camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Selain itu, acara juga menghadirkan materi dari Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora RI, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, dan Bappeda Bojonegoro. (gha)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Karyati Niken Sugesti

Sumber: bojonegorokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X