“Main golf itu dilakukan saat libur, bukan seenaknya di hari kerja,” tegas Ucok.
Baca Juga: Kasus Suap Jabatan, Bupati Ponorogo dan Tiga Pejabat Lain Jadi Tersangka
Ucok juga menyoroti bahwa seorang direktur utama, terutama yang memimpin lembaga keuangan daerah seperti Bank BJB, dituntut untuk hadir di kantor selama jam operasional.
Kehadiran itu, menurutnya, penting untuk memastikan semua sistem berjalan lancar dan pelayanan kepada nasabah serta pemegang saham dapat dilakukan tanpa hambatan. Pandangan serupa sebelumnya disampaikan COO Danantara, Dony Oskaria.
Dalam diskusi bersama Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi (IKA Fikom) Universitas Padjadjaran pada 18 Juli 2025, Dony secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pejabat yang menghabiskan waktu bermain golf pada hari kerja.
“Saya tidak suka direksi yang menghabiskan waktu bermain golf di hari kerja, karena itu memberikan persepsi buruk kepada masyarakat,” ujarnya kala itu.
Dony menilai aktivitas semacam itu dapat mencederai kepercayaan publik dan memberikan kesan bahwa pejabat perusahaan negara tidak menempatkan tugas strategis sebagai prioritas utama.
Ia menegaskan bahwa disiplin dan profesionalisme adalah fondasi penting yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun yang memegang posisi strategis di perusahaan milik negara. Ia bahkan menambahkan kritik lain terkait praktik yang dianggap tidak pantas di lingkungan direksi.
“Dan juga saya tidak ingin istri direksi terlibat dalam urusan kantor, seperti menentukan dekorasi atau acara, karena kantor bukan warisan keluarga,” ucapnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Bank BJB untuk mengklarifikasi rumor seputar insiden yang dialami Yusuf sebelum wafat.
Baca Juga: RUU KUHAP Disahkan! Demo BEM UI Memanas, Mobil Pejabat Diblokade di Depan Gedung DPR
Sementara itu, perdebatan mengenai etika pejabat dalam memanfaatkan jam kerja terus bergulir, menjadi refleksi bahwa transparansi dan disiplin kerja tetap menjadi isu penting dalam tata kelola perusahaan negara.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap tindakan pemimpin, termasuk di luar kantor, memiliki dampak terhadap kepercayaan publik yang harus dijaga dengan penuh kehati-hatian.
Artikel Terkait
Geger! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Ada 6 Fakta Terungkap!
Rumah Digeledah oleh Penyidik, Mengapa Ridwan Kamil Bisa Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB?
Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Ungkap Modus Gelap, Rp222 Miliar Tak Jelas Arahnya!
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi, Termasuk Dirut dan Pejabat Bank BJB
Gebrakan Baru Menkeu Purbaya: Janji Lunasi Rp55 Triliun, Tegur BUMN, dan Sidak Bank Pelat Merah
Heboh! Total Harta Ayi Subarna Rp 2,16 Miliar Tapi Kas Rp 25 Juta, CBA Curiga Ada Ketidakjujuran