berita

Ibu Nadiem Menangis: Anak yang Dibesarkan dengan Nilai Kejujuran Kini Jadi Tersangka Korupsi Rp1,98 Triliun

Rabu, 8 Oktober 2025 | 11:03 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah menjalani sidang perdana pra-peradilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (kemendikdasmen.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Nama Nadiem Makarim kembali memenuhi ruang publik, bukan karena kebijakan pendidikan yang progresif. Karena status barunya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp1,98 triliun ini menjadi tamparan keras bagi publik. Sosok yang selama ini dikenal bersih dan menjunjung integritas kini harus menghadapi proses hukum di bawah sorotan tajam masyarakat.

Kesedihan Seorang Ibu

Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, Atika Algadri, ibu dari Nadiem, tak mampu menahan tangis.
Saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/10/2025), Atika tampak tegar namun matanya berkaca-kaca.

Baca Juga: Pastel Buatan Ibu Jadi Permintaan Haru Nadiem Makarim Saat Dijenguk Istri di Rutan Kejari Jaksel

“Saya sedihnya luar biasa. Dia anak yang menjalankan nilai-nilai keadilan dan kebersihan sejak kecil,” ungkap Atika dengan suara bergetar. “Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” tambahnya.

Atika menuturkan bahwa sejak kecil, Nadiem tumbuh dalam lingkungan yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. Ia berharap proses hukum terhadap putranya dilakukan dengan adil, terbuka, dan transparan, agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.

Dibesarkan dalam Keluarga Antikorupsi

Ironisnya, Nadiem berasal dari keluarga yang dikenal teguh melawan praktik korupsi. Dalam video wawancaranya bersama Deddy Corbuzier yang diunggah ke YouTube pada 11 Juni 2025, Nadiem sempat menyatakan bahwa keluarganya hidup dengan prinsip integritas yang kuat.

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Google Cloud Tetap Berlanjut Meski Nadiem Makarim Ditahan Kejagung

“Ayah saya Komite Etika KPK, ibu saya pendiri Penghargaan Anti Korupsi Bung Hatta,” ucapnya dalam video tersebut. “Saya tidak akan pernah mengambil sepersen pun uang rakyat,” tegasnya saat itu.

 Pernyataan tersebut kini menjadi potret ironi yang menyakitkan bagi publik. Sosok yang pernah dijadikan contoh integritas di Kabinet Presiden Joko Widodo justru tersandung dugaan penyalahgunaan anggaran yang besar di kementeriannya sendiri.

Proses Hukum dan Gugatan Praperadilan

Nadiem yang telah ditahan sejak 4 September 2025, melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan status tersangka. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Halaman:

Tags

Terkini